Tampilkan postingan dengan label DAPODIKDAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIKDAS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Januari 2016

Download Aplikasi Dapodikdas 411

Dapodikdas 411 atau 4.1.1 perbaikan dan penyempurnaan Penjelasan sediki tentang App.4.11 :
1. Perbaikan edit passw di tabel ptk
2. Perbaikan di input data sarana
3. Pencegahan akun ptk login ke app dapodik
4. Penyempurnaan 1 app digunakan lbh dr 1 sekolah
Bagi yg baru memulai pendataan bisa menggunakan versi 4.11.
Bagi yg sudah install 4.10 bisa menggunakan fitur pembaruan di tabel pengaturan online. Atau tunggu file patch 4.11 nya
Download Aplikasi Dapodikdas 411


Download Aplikasi Dapodikdas 411
Read more

Jumat, 15 Januari 2016

Dapodikdas 4.1.0 Beserta Panduan Penggunaan Nya

Dapodik 410 kini sudah rilis untuk hal tersebut pun sudah disediakan panduan penggunaan dapodikdas 4.1.0 yang diperuntukkan untuk semester genap tahun 2015/2016
Pengguna disarankan memastikan memperhatikan menu validasi saat hendak melakukan sinkronisasi. Karena jika terdapat data yang invalid ( ) maka sinkronisasi tidak dapat dilakukan. Lalu bagi PTK yang tidak memiliki email akan mendapatkan peringatan/warning, tanda peringatan tidak mencegah pengguna untuk melakukan sinkronisasi.
Dapodikdas 4.1.0 Beserta Panduan Penggunaan Nya

Untuk memudahkan mempelajarinya,pembaharuan dan perubahan dalam data PTK akan disajikan dalam kelompok menu aplikasi sebagai berikut walau sebetulnya Dapodikdas 410 ini bisa diunduh dilaman resmi atau disini :
Data PTK
[Perbaikan] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK.[Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK.
Identitas PTK yang pada versi sebelumnya dibukakan kuncinyan kini dapa versi 4.1.0 dikunci kembali. Jika pengguna akan melakukan perubahan pada data-data yang dikunci tersebut, dapat dilakukan melalui vervalptk. Selanjutnya penginputan data NIK harus 16 digit, jika tidak terpenuhi maka data NIK tidak dapat disimpan.

DOWNLOAD DAPODIKDAS 4.1.0
MANUAL PANDUAN DAPODIKDAS 4.1.0
Read more

Sabtu, 21 November 2015

Beginilah Isi Permendikbud Tentang Dapodik Yang Sedang Dibahas

Telah lama berjalan program Dapodik yang telah menjadi aplikasi penjaringan data pendidikan dengan mengusung wadah satu data, Dapodik atau data pokok pendidikan ini berdasarkan Inmen Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, namun jelas dengan program yang telah sukses dalam pendataan pendidikan ini perlu diperkuat penegasan lagi dengan adanya Peraturan Menteri yang khusus menaungi Dapodik itu sendiri.

Dalam rencana pada draft Permendikbud tentang Dapodik, Dapodik didefinisikan sebagai ‘suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.’
Beginilah Isi Permendikbud Tentang Dapodik Yang Sedang Dibahas

hal tersebut dikemukakan  Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat menyampaikan materi pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015. (sumber dikdas.kemdikbud)

Draft tersebut sudah dibahas berkali-kali, Terkait dengan pembaruan data sebagaimana definisi tersebut, tambah Kurniawan, peran operator sekolah sangat penting. Sebab operator sekolahlah yang bertanggung jawab dalam pemasukan data empat entitas pendidikan. “Data harus diisi dengan sebenarnya. Apabila tidak diisi dengan sebenarnya, maka kebijakan akan sia-sia,” ujarnya.

Jika nanti Permendikbud Tentang Dapodik tersebut telah resmi maka sekali lagi menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya sumber data yang digunakan oleh Kemendikbud dalam menunjang program, perencanaan, dan kebijakan pendidikan. “Basis data tunggal ini diharapkan menjadi sumber data untuk pengambilan keputusan.

Hingga kini Dapodik digunakan Kemdikbud dari beberapa keperluan data pendidikan yang telah kita ketahui bersama, banyak hal yang telah terbantu suksesnya data pendidikan ini dengan adanya Dapodik.
Salam Satu Data
Read more

Selasa, 27 Oktober 2015

Lebih Mudah, Inilah Perubahan Mekanisme Penerbitan SKTP Dari Ditjen GTK

Setelah penyatuan P2TK Dikdas, PAUD dan Dikmen menjadi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjadikan semuanya lebih mudah dalam berbagai hal tak terkecuali aplikasi pendataan yang selama ini nomor wahid di dunia pendidikan yaitu Dapodik.

Pada jenjang PAUD dikenal dengan nama Dapodik Paudni, Dapodikdas pada jenjang pendidikan dasar SD, SMP sederajat dalam naungan kemdikbud, dan Dapodikmen pada jenjang menengah.
Aplikasi-aplikasi terbut bukanlah nama baru, proses penyatuan JJM sebelumnya andai seorang guru menambah JJM untuk ketentuan jam wajib nya 24 jam, terutama jika menyangkut terbitnya SKTP atau TPG/Sertifikasi pada proses yang dulu mesti melaporkan pada op Sim Tunjangan Dinas.

Namun berbeda kini prosesnya makin mudah saat melebur menjadi satu Ditjen GTK semua aplikasi ini bisa saling terintegrasi,  salah seorang admin GTK Kemdikbud memberikan informasi sebagai berikut:

Sekilas Info : Setelah P2TK Dikdas, PAUD dan Dikmen melebur dalam GTK, maka akan ada perubahan dalam mekanisme penerbitan SKTP, diantaranya :

1. Penambahan jam diluar jenjang (misalnya Guru SMP yg menambah jam di SMA) tidak perlu lagi melalui simtun, melainkan cukup dientri pada aplikasi dapodik.

2. Guru guru yang mutasi antar jenjang tidak perlu lagi mengurus mutasi kelulusan (cukup mengisi sekolah induk pada aplikasi dapodik).

3. Guru guru yang sempat mendapat SKTP ganda akan terdeteksi, dan akan ditunda penerbitan SKTP berikutnya sampai ybs melapor dan menyelesaikan masalah tsb.

4. Database NRG akan terintegrasi dengan database simtun sehingga setiap ada penerbitan NRG baru akan langsung terdeteksi oleh aplikasi Sim Tunjangan.
Mudah, Inilah Perubahan Mekanisme Penerbitan SKTP Dari Ditjen GTK

Oleh karena itu sudah saatnya sekolah sekolah pada jenjang SMA dan SMK mengejar ketinggalan pendataan melalui aplikasi Dapodikmen sejak sekarang agar tidak ada masalah dengan urusan tunjangan
Read more

Jumat, 02 Oktober 2015

Cara Backup Dan Restore Dapodik PAUDNI

Beberapa hari ini banyak pertanyaan pada kami kkgjaro permintaan untuk menyediakan panduan pendataan untuk aplikasi Dapodik PAUD Dikmas yang baru saja lahir sebagai junior baru aplikasi nomor wahid di dunia pendidikan

Banyak hal mestinya yang harus kita bahas namun pertanyaan yang masih terngiang ditelinga kami,
Bagaimana Cara Mengatasi Sinkron Dapodik PAUD Dikmas yang hanya sampai 20 %?

Sekedar berbagi tips dan trik  cara sukses sinkron dapodik paud ikuti langkah berikut ini:
1. Pastikan aplikasi Dapopaudni yang terinstal di laptop / komputer sudah di patch versi 1.1.3
2. Backup dulu data, cara Backup lihat dibawah point 7 pada cara restore
3. Setelah proses Backup selesai, Uninstal Aplikasi Dapopaudni dari Laptop / Komputer
4. Restart laptop / komputer.
5. Instal Aplikasi Dapopaudni Versi 1.1.2
6. Setelah proses instal selesai restart lagi Latop
7. Matikan Runing Aplikasi Dapopaudni, Caranya (sampai no.7)
8. Copy dan Replace kan data hasil Backup (Buka folder dapopaudi, copy folder " database " saja)
9. Paste di, Drive C/Program File/Dapopaudni
10. Restart lagi laptop untuk menerapkan perubahan
11. Buka Aplikasi Dapopaudni dan login.
12. Coba lakukan Validasi dan sinkron, kalo belum berhasil ikuti langkah selanjutnya
13. Keluar dari Aplikasi Dapopaudni dan Instal Patch 1.1.3
14. Login di Aplikasi lakukan Validasi, lalu lakukan sinkron

Cara Backup dan restore Dapodik PAUDNI topik kita saat ini  kita ulang lihat panduan dibawah ini
1. Pastikan telah membackup “database” dari aplikasi Dapopaudi yg sudah di patch Versi 1.1.3
2. Uninstal Aplikasi Dapopaudi dari laptop
3. Restart laptop / komputer
4. Instal Aplikasi Dapopaudni Versi 1.1.2
5. Restart laptop / komputer untuk menerapkan perubahan
6. Matikan Runing Aplikasi Dapopaudni, lihat gambar
Cara Backup Dan Restore Dapodik PAUDNI
7. Sorot “DapopaudniDB” lalu klik “stop”
8. Matikan juga DapopaudniWebSrv, Sorot “DapopaudniWebSrv” lalu klik “stop” lihat gambar dibawah
Cara Backup Dan Restore Dapodik PAUDNI

9. Selanjutnya Copy “database” hasil backup

Panduan Lengkapnya Silahkan di Unduh Disini
Download panduan Backup dan restore Dapodik Paudni




Read more

Senin, 28 September 2015

Tidak Lolos Verval GTK Penyebab Dan Solusinya

Verifikasi data saat ini pada info gtk/info ptk untuk validasi data guru guna berbagai tunjangan. begitu banyak hal keterangan yang kita temui, misal JJM Linear Kurang, PTK tak memiliki sekolah induk, PKG Belum di entri JJM belum memenuhi syarat dsb nya jika terjadi validasi data yang sesuai aturan namun dari inputnya salah atau memang PTK tersebut tak memenuhi kriteria untuk mendapatkan tunjangan.

Ini hanyalah sebagian persoalan pada link Info GTK lihat disini klik Link INFO GTK/INFO PTK
Masalah atau persoalan baru seperti ini pada beberapa PTK yang saat kita cek validasi data pada link diatas, pada keterangan lihat kasus dan solusi dibawah ini...
Salah satu penyebab terjadinya status tersebut adalah karena nuptk, nrg dan nomor peserta.

Nazarudin Kompetan (Admin GTK) Pada bulan juli saat dirjen GTK  terbentuk, maka data guru dari jenjang paud, dikdas dan dikmen disatukan.
Dari hasil penyatuan tersebut, tidak semulus yg dibayangkan.. Ternyata banyak sekali nuptk yg digunakan lebih dari satu jenjang dengan data guru yang berbeda.
Ada nuptk sama, tapi nrg beda..
Ada nrg sama, nuptk beda..
Ada nuptk dan nrg sama no peserta berbeda.

Data sumber dari masing-masing jenjang masing-masing unik.. Tapi jadi tidak unik saat datanya digabungkan... Lalu timbul pertanyaan.. Bagaimana dengan status sertifikasinya..
Saya tidak bisa bilang syah juga ga bisa bilang ga syah..
S.O.P nya sedang kita tunggu.. Jadi statusnya saat ini SEDANG MENUNGGU S.O.P.

Sambil nunggu sop.. Ga salahnya siapkan..

Kasus Info GTK 1
Jika di Info Guru ada keterangan "PTK TIDAK LULUS VERIFIKASI GTK" solusinya siapkan berkas
1. Format A1 pada saat proses sertifikasi
2. Ijazah legalisir
3. Sertifikat Profesi
4. SKBM
Tidak Lolos Verval GTK Penyebab Dan Solusinya

Sebab hal tersebut disebabkan sistem mendeteksi NUPTK di semua jenjang Pendidikan
Alternatif perbaikan :
Bisa kolektif/dikoordinir oleh Yang menangani di Dinas Pendidikan untuk dilakukan perbaikan ke kemdikbud cq. Pelayanan terpadu
Bisa Langsung datang PTK nay tersebut ke kemdikbud cq. Pelayanan terpadu dengan melampirkan rekomendasi dari dinas pendidikan
Read more

Kamis, 24 September 2015

Info GTK untuk Cek Info PTK Tunjangan Guru Link Baru

Perubahan cek info PTK menjadi Info GTK untuk melakukan cek data tunjangan guru penerima tunjangan sertifikasi, penerima tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi akademik tunjangan daerah terpencil. inpassing dan data tersebut hadir dari penjaringan data dapodik.

Seperti saat sebelum nya cara cek data guru valid dan tidak valid juga memilik pola yang sama NUPTK dan NRG sebagai user dan pasword berformat YYYY/MM/DD atau tahun bulan dan tanggal lahir seperti berikut
Info GTK untuk Cek Info PTK Tunjangan Guru Link Baru
Lembar Info PTK :
    Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
    Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
    Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

Solusi tak Bisa melakukan Cek data Info PTK jika tak Punya NUPTK dan NRG 
Jika belum punya NUPTK dan belum punya NRG dan atau GURU LUAR DIKDAS yang belum valid data dapodiknya, dapat menggunakan NAMA GURU tanpa spasi.
Contoh login pakai nama :
Muh. Iqsan Ma'arif tuliskan pada teksbox userid menjadi muhiqsanmaarif

 

Selain Validasi Data Guru Pada fiture tambahan lainnya pada menu hadir informasi UKG
Uji Kompetensi Guru

Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Untuk melihat data anda dalam database UKG, silahkan login pada info gtk sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Info GTK untuk Cek Info PTK Tunjangan Guru Link Baru
Informasi Inpassing

Untuk melihat proses inpassing bagi guru-guru bukan PNS, gunakan NRG sebagai user id.
Jika anda login menggunakan NRG sebagai userid, maka pada lembar info ptk akan diinformaskan : Informasi LIP (Lembar Identitas Pengusul)

Jika anda sudah mendapatkan LIP segeralah lengkapi berkas yang diminta sesuai dengan persyaratan dan kirimkan datanya sesuai dengan petunjuk yang ada
 Informasi Proses penilaian Inpassing
 
Jika anda sudah mengirimkan berkas untuk dinilai, maka disini anda dapat melihat proses penilaian yang telah dilakukan, serta diinformasikan juga kekurangan berkas yang harus dilengkapi.

Silahkan klik link dibawah untuk mengunjungi link baru cek data Guru Penerima Tunjangan

Klik
INFO GTK
Read more

Jumat, 04 September 2015

Cara Update Dapodikdas Versi 4.0.1

Dapodik 401 atau Dapodikdas 401 hadir untuk mengupdate pembaharuan versi versi sebelumnya 4.0.0 yang kita ketahui hingga saat ini banyak yang menggunakannya, mekanisme Download sudah biasa kita lakukan...
Bagaiamana cara pembaharuan Versi dapodikdas 4.0.1 tanpa mendownload instaler atau pacth 4.0.1, kiranya sangat mudah dibanding waktu sebelumnya ?
 apa keunggulan versi dapodik 4.0.1...berikut daftar perubahannya
Daftar Perubahan versi 4.0.1
[Perbaikan] Level wilayah bergeser pada profil sekolah
[Perbaikan] Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda
[Perbaikan] Kolom SKHUN yang kembali merah
[Perbaikan] Link generate prefill
[Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK
[Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik
[Pembaruan] Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP
[Pembaruan] Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging)
[Pembaruan] Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota rombel

Cara Update Dapodikdas Versi 4.0.1
Bagaimana cara Download dapodikdas versi 4.0.1 ?
Kawan-kawan tak perlu report lagi mengunduhnya, lakukan lngkah berikut untuk cara update dapodikdas versi 401
1. Koneksikan Internetnya pada Laptop atau PC nya yang terinstal Dapodik
2. Masuk pada menu pengaturan lihat berikut
Cara Update Dapodikdas Versi 4.0.1
tunggu hingga berhasil dan selesai, setelahnya reload atau tekan F5 atau ctrl+r


Read more

Sabtu, 29 Agustus 2015

Cara Usul NUPTK Dari Dapodik Terbaru PDSP

Syarat atau cara usul untuk mendapatkan NUPTK Baru dari Penjaringan data Dapodikdas yang saat ini dan sebelumnya memang NUPTK ini penerbitan kewenangan ada pada PDSP (Pusat data statistik Pendidikan), era padamu negeri telah berakhir pada naungan kemdikbud, secara syarat untuk mendapatkan NUPTK pada data penjaringan Dapodik masuk ke PDSP memang tidaklah jauh berbeda hanya saja cara usul NUPTK baru tak perlu report lagi semua ada pada Dapodik atau data pokok pendidikan.

Bagaimana Cara Usul NUPTK Baru melalui Dapodik untuk diterbitkan PDSP ? ternyata tak sesulit apa yang dibayangkan jika melihat penjelasan dari Admin-Admin PDSP untuk cara mendapatkan NUPTK Baru.

Lihat pengumuman PDSP dengan cara yang berbeda untuk PTK yang belum memiliki NUPTK

"Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."
Cara Usul NUPTK Dari Dapodik Terbaru PDSP

Tak hanya itu saja lanjutannya hasil Bimtek dari PDSP juga senada

BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :
Riwayat mengajar PTK
Nomor SK Pertama
Tanggal SK dan,
Keaktifan PTK
Read more

Senin, 03 Agustus 2015

Solusi Tidak Menerima Dana BOS Dan Kepala Sekolah Belum Dipilih

Saat selesai instal dapodikdas, mencoba untuk login namun pada saat login cukup mengagetkan ternyata muncul pada bagian depan keterangan Kepala Sekolah/Kepsek Belum dipilih dan Menerima Dana BOS : Tidak langsung galau dibuatnya ada apa ini padahal sebelumnya suadh diisi dengan sempurna pada data-data itu,

Beberapa rekan lain pun saat ditanyakan bernasib sama, ia benar Keterangan Menerima Dana BOS: Tidak ini sungguh bahaya, semestinya sekolah negeri itu default penerima dana BOS dan tentu bersedia.

Namun kegalauan hanya sementara. saking ingin tahu bagaiamana solusi Kepsek Belum Dipilih dan BOS Tidak Menerima ini untuk menjadikan Kasek terpilih dan Bersedia atau YA menerima dana BOS.

Catatan penting untuk ceklist bersedia atau tidak menerima dana BOS pada tabel tak bisa dirubah atau posisinya hidden untuk read only jadi posisi yang sama terkunci.

Solusi nya sebagai berikut jika menemukan Kepala Sekolah/Kepsek Belum dipilih dan Menerima Dana BOS : Tidak.
1. Isi Data Rinci Sekolah pada menu sekolah dapodikdas
2. Pada Menu PTK gunakan action menu pada kanan atas pilih salin penugasan
3 Setelah lengkap isian tersebut lakukan penyimpanan atau klik simpan.
Tahappaling penting setelah simpan berhasil tekan F5 atau Ctrl+R
Solusi Tidak Menerima Dana BOS Dan Kepala Sekolah Belum Dipilih
Selesai, maka hasilnya sebagai berikut:
Solusi Tidak Menerima Dana BOS Dan Kepala Sekolah Belum Dipilih
Dan perlu diperhatikan juga yang utama Kepala Sekolah Belum dipilih cara diatas takkan berlaku jika tugas tambahan sebagai kepala sekolah tak dimiliki oleh salah satu PTK/Guru didalam aplikasi dapodikdasnya, jadi jika tidak muncul juga untuk kepala sekolah belum dipilih harap periksa Data PTK nya pada bagian tugas tambahan
Read more

Minggu, 02 Agustus 2015

Cara Input SMP Terbuka Pada Dapodikdas Sekolah Induk

Kita ketahui bersama bahwa untuk pengisian atau input data sekolah terbuka menyatu pada sekolah induk hal ini sudah ditegaskan Berdasar surat direktorat jenderal Pendidikan Dasar nomor 191.3/C3/KP/2014,yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
Mengingat pentingnya data persekolahan melalui program data pokok pendidikan dasar (dapodikdas)
tahun 2014 khusus untuk smp terbuka.
1. Disdik Kabupaten Kota agar menyampaikan kepada seluruh smp terbuka pada wilayahnya untuk pengisian dapodikdas menyatu dengan sekolah induknya.

Karena menyatu untuk cara inputnya bagaimana? pertanyaan ini cukup banyak terlebih lahirnya versi-versi baru dapodikdas atau bahkan lahir pula OPS baru yang belum tahu banyak caranya,

Tips atau Panduan ini kami kutip dari Pak  Hendra Bovih Wayank OPS yang cukup ternama dari NTB, dijabarkan sebagai berikut:
 Langkah pertama:
1. Buka Menu Sekolah >> Data Rinci Sekolah>> Layanan Khusus >> klik tambah dan pilih sekolah terbuka, isi No. SK dan TMT Layanan Khusus >> klik simpan >> F5
seperti gambar berikut
Cara Input SMP Terbuka Pada Dapodikdas Sekolah Induk
Jika cara nya sudah benar dan lakukan isian sebagaimana petunjuk maka kita masuk pada langkah kedua:

2. Masuk ke menu Rombongan Belajar >> klik tambah >> pilih jenis Terbuka >> Save and close >> lanjut sampe selesai seperti biasa
Cara Input SMP Terbuka Pada Dapodikdas Sekolah Induk

Selesai input JJM dan siswa dengan cara umunya, begitulah cara input data sekolah terbuka pada sekolah Induk
Read more

Sabtu, 01 Agustus 2015

Cara Mengerjakan Dapodikdas Satu Laptop Untuk Beberapa Sekolah

Cara mengerjakan dapodik/dapodikdas pada satu laptop/komputer untuk beberapa sekolah atau beberapa komputer/laptop untuk satu sekolah, tips/trik ini sebenarnya bukan hal baru namun kami mengulangnya saja, kemudahan disediakan oleh Dapodikdas jika mungkin terjadi yang seperti ini, hanya ada satu Laptop untuk mengerjakan dapodik namun ada beberapa sekolah yang dikerjakan ini seperti satu lembaga yang bisa menaungi dua sekolah atau biasa satu atap dikatakan, maka silahkan coba cara sebagai berikut:

Dapatkah 1 komputer/laptop digunakan untuk mengentri data lebih dari 1 sekolah?
Bagi lembaga yang menaungi dua sekolah bisa mengerjakan pengisian data dalam 1 laptop.
Cara Mengerjakan Dapodikdas Satu Laptop Untuk Beberapa Sekolah

Cara pengerjaannya:
1. Siapkan kode registrasi dan file prefill semua sekolah yang akan dimasukkan;
2. File prefill kedua sekolah tersebut dimasukkan ke folder dengan nama prefill_dapodik di drive C;
3. Siapkan user/email yg berbeda untuk setiap sekolah, jangan menggunakan user dan password yang sama;
4. Lakukan registasi beberapa kali sesuai jumlah sekolah yang akan dikerjakan;
5. Login satu per satu. Penginputan data tidak bisa bersamaan. Harus dikerjakan satu per satu.

Dapatkah entri satu data sekolah dikerjakan oleh beberapa operator pada laptop berbeda?
Cara Mengerjakan Dapodikdas Satu Laptop Untuk Beberapa Sekolah

Untuk mempermudah pengerjaan satu sekolah bisa dikerjakan oleh beberapa orang operator dengan menggunakan laptop yang berbeda. Caranya dengan menggunakan LAN atau IPCONFIGHT yang di-share oleh Laptop/PC server. Akan tetapi untuk melakukan sinkronisasi hanya bisa dilakukan oleh komputer utama yang dijadikan server
Sumber FAQ Dapodikdas

Read more

Kamis, 30 Juli 2015

Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Pada Laman Dapodikdas

APLIKASI MUTASI PESERTA DIDIK, atau Cara Mutasi Siswa Sesama SD dan Tambah Peserta Didik Baru,Dapodikdasmen merupakan integrasi dapodikdas dan dapodikmen dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, seperti pada berita menu tambahan pada dapodikdas 4.00 ada info kemunculan laman dapodikdasmen untuk tambah peserta didik baru atau mutasi peserta didik baru yang katanya dikhususkan untuk kelas 7 SMP namun pada fiture mutasi bisa dilakukan pula untuk sesama SD agar tidak input ulang lagi.

Metode baru Dapodikdasmen ini tentunya tak merepotkan Operator Sekolah pada laman ini tersajikan Profil sekolah, muaranya dri mana datanya tentu dari Dapodik,
Laman online memuat data sebagai berikut:

1.Sekolah
2.Sarpras
3.PTK
4.Rombel
5.Siswa
Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Pada Laman Dapodikdasmen
Pada menu kiri bawah ada fakta integritas, profil sekolah dan menu peserta didik sebagai berikut:
mari kita coba gunakan menu mutasi untuk kelas 7 smp khususnya lengkapi isian nya setelah klik menu mutasi.
Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Pada Laman Dapodikdasmen

Belum habis sampai disitu, pada isian bawah lengkapi nomor Induk siswa Nasionalnya/NISN, Nama Peserta Didik dan nama Ibu Kandung klik cari peserta didik, jika ditemukan klik konfirmasi untuk memutasinya.
Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Pada Laman Dapodikdasmen

Selesai maka data peserta didik tersebut masuk pada data sekolah kita, sangat mudah.
Catatan Metode mutasi ONLINE  menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. tujuan metode ini agar peserta didik baru tidak perlu input ulang dari awal lagi, dengan cara mencari peserta didik baru tersebut di sekolah lamanya.

Metode ini berlaku dengan beberapa persyaratan dan tahapan:
- Hanya digunakan untuk peserta didik SMP kelas 7 (peserta didik baru) atau mutasi
- Sekolah lama PD tersebut sudah di keluarkan dari sekolah lama (lulus/mutasi)
-
Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id)
- Cari sekolah lama prop-kab-kota-kec-nama sekolah, lalu lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN,
- PASTIKAN peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah
pindah/masuk ke sekolah anda.
- Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi.

- Periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi.
- Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
- Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut.
- Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web
sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah
Login menggunakan user dan pasword dapodik
Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Pada Laman Dapodikdasmen

, jika mau mencobanya kunjungi laman berikut klik Disini
Read more

Selasa, 28 Juli 2015

Cara Daftar Atau Buat NPWP Sekolah

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa diistilahkan tanda pengenal untuk tiap Wajib pajak dalam kegiatan administrasi perpajakan, jadi gampangnya NPWP itu semacam KTP dalam urusan pajak.  Apakah NPWP ada pada Sekolah, tentunya ada NPWP Sekolah, tak hanya perorangan atau badan usaha maupun yayasan,

Pada Dapodikdas Versi 4.00 ada menu isian NPWP Sekolah lihat menu tambahan pada Dapodikdas 4.00 Pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah pada formulir sekolah untuk Dapodik yang menjelaskan akan kehadiran NPWP sekolah sebagai salah satu kolom isian.
Cara Daftar Atau Buat NPWP Sekolah

Gambar diatas adalah salah satu contoh NPWP sekolah, pertanyaannya bagaimana cara membuat atau mendaftarkan untuk mendapatkan NPWP Sekolah, sebagai berikut:
Cara Daftar Atau Buat NPWP Sekolah

NPWP Sekolah wajib hukumnya, cara membuat NPWP-
sangat mudah dan gratis, silahkan bagi sekolah yang belum punya NPWP bisa mendapatkan di Kantor Pelayanan Pajak, biasanya yang diperlukan akta pendirian sekolah
Read more

Senin, 27 Juli 2015

Inilah Menu Tambahan Pada Dapodikdas 4.00

Dapodikdas 4.00 merupakan wajah baru guna meningkatkan performa pendataan dari versi 3.03 menjadi 4.00, kelebihan dapodikdas 4.00 sendiri sudah diberitakan pada laman dikdas kemdikbud, ada beberapa menu tambahan yang tak dimiliki pendahulunya beberapa komponen penting yang harus diperhatikan pada fiture tambahan ini.

Disampaikan Supriyatno, Kepala Subagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

1.Penambahan referensi baru yang meliputi wilayah dan operasional.
2.Pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah pada formulir sekolah. Baca Cara Buat atau Daftar NPWP Sekolah
3.Entri dan atau update data dapat dilakukan dengan menggunakan lebih dari satu komputer.

Bagaimana cara penggunaan atau cara input pada dapodikdas 4.00 ini tentunya, kita mesti tunggu kehadirannya namun pada berita yang sama, kelebihan dapodikdas 4.00 ini yang sangat istimewa. dilansir pada laman yang sama.
Inilah Menu Tambahan Pada Dapodikdas 4.00

Sementara itu, Yusuf Rokhmat, staf Data dan Informasi, menambahkan bahwa rilis Aplikasi Dapodikdas tersebut juga akan diiringi dengan peluncuran wajah baru laman Dapodikdasmen.

“Ada metode tambah peserta didik baru online melalui Dapodikdasmen, sehingga operator sekolah tidak input ulang siswa kelas 7 (SMP),” ujarnya.

Luar biasa semakin lengkap semakin sempurna Dapodikdas ini, untuk Download Dapodikdas 4.00 silahkan unduh pada laman resminya

Read more

Minggu, 26 Juli 2015

Rekrut Data Calon Sertifikasi Guru, Dapodik Sempurnakan Penjaringan Data

Data calon peserta sertifikasi baik PPGJ maupun PLPG kini secara sempurna untuk pengambilan data secara basis menggunakan Dapodik, kalau dulu kita mengenal usulan peserta/guru sertifikasi ini datanya diambil dari padamu negeri, seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang tertuang dalam surat edaran nomor 6587/B/PTK/2015 tentang penggunaan Dapodik untuk pendataan Guru dan tenaga kependidikan pada naungan kemdikbud khususnya, maka dengan surat resmi tersebut Padamu Negeri sebagai salah satu aplikasi penjaringan yang selama ini salah satu fungsinya menjadi basis data untuk rekrutmen calon peserta sertifikasi telah dinon aktifkan, baca selengkapnya Padamu Negeri Resmi di Tutup Ditjen GTK

Kalau dulu mekanisme yang untuk penjaringan data Calon Peserta Sertifikasi harapannya seperti ini.
"Usulan calon guru yg akan disertifikasi, diharapkan menggunakan dapodik maka calon yg diusulkan sudah mempunyai 24 jam sehingga ketika dinyatakan lulus dan kembali kesekolah tidak kesulitan jam mengajar dan bisa terbit SKTP. Selain itu calon dipilih dari kab/kota dengan mempertimbangkan sebaran guru permapel yg sudah sertifikasi. Hal ini untuk menghindari penumpukan guru yg disertifikasi. (Saat ini calon dijaring oleh pusbangprodik dgn sumber data yang berbeda dgn DAPODIK)"

"Data kelulusan dari Pusbangprodik sering terlambat diterima sehingga berakibat keterlambatan perhitungan kebutuhan alokasi tunjanga profesi untuk transfer daerah yg dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Masalah ini bisa teratasi jika usulan calon diambil dari dapodik karena gaji pokok dan sebaran kab/kota setiap guru sudah ada. PMK dapat disusun tanpa menunggu kelulusan 100% dari Pusbangprodik.  (Saat ini calon dijaring oleh pusbangprodik dgn sumber data yang berbeda dgn DAPODIK)"

Kini sudah berubah Dapodik sempurnakan kegelisahan yang pada saat itu sebenarnya menjadi dilema dari kalimat diatas, jika dengan penggunaan dapodik secara komprehensif acuan tak hanya akurasi data pendidik tapi akumulasi JJM juga diperhitungkan layak atau tidak untuk diikutkan dalam program sertifikasi.

Pelan tapi pasti dapodik sudah meyakinkan diri menjawab itu, lihat tampilan info sergur kemdikbud ini.
Rekrut Data Calon Sertifikasi Guru, Dapodik Sempurnakan Penjaringan Data

Kami meyakini ini hanya awal, kedepan secara sempurna penjaringan data peserta sertifikasi sepenuhnya dari dapodik.

Read more

Jumat, 24 Juli 2015

Guru Kelas Boleh Pegang Dua Kelas, Pengawas Tak Diperkenankan Menjadi PLT

Dapodikdas versi 4.00/400 generasi ke 4 tak akan lama lagi akan rilis, untuk pengisian validasi data pada dapodik hanya sekedar kembali mengingatkan rekan-rekan semua, ada beberapa pengisian data yang harus diingatkan kembali pada rekan-rekan semua, terutama bakal rilisnya dapodik versi 4.00 baik dari cara instal dapodik maupun cara penggunaan dapodikdas versi 4.00 ini.

Sedikit kami bongkar arsip lama dalam tata cara pengisian dapodik guna validasi tunjangan yang amat penting dan mesti kita ingat kembali
Guru Kelas Boleh Pegang Dua Kelas, Pengawas Tak Diperkenankan Menjadi PLT

Hasil Konsultasi dengan Pak Nazarudin Kompetan
1. Kepala Laboratorium yang diakui itu hanya 1 pengertian kepala Lab adalah orang yang mengatur/Membuat jadwal dan pengaturan pelayan, Membuat program jangka pendek dan jangka panjang berbeda dengan Laboran adalah yang bertugas mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.

2.Guru kelas boleh memegang dua kelas dengan Pembelajaran diisi di dua rombel/kelas pada sekolah yang sama (sekolah Induk) namun bila beda sekolah itu tidak boleh
Sekolah yg tidak ada kepsek harus diisikan dengan PLT sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh pihak dinas setempat.

3.Pengawas tidak diperkenankan menjadi PLT kepsek karena nanti akan terbaca mempunyai JJM pada Aplikasi Dapodik , bila pengawas memiliki JJM disekolah maka dia harus mengajar disekolah tersebut, nah apabila Pengawas terbaca memiliki JJM disuatu sekolah maka data pengawas akan bentrok dengan aplikasi yang ada di dinas sehingga mengakibatkan datanya tidak normal karena memiliki JJM maka otomatis sertifikasinya tidak akan keluar.

4. Untuk guru yang baru diangkat menjadi CPNS/PNS dan belum memiliki Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (KGB) maka untuk pengisiannya Riwayat KGB silahkan ambil dari SK Pengangkatan ya karena disana sudah dicantumkan besaran gaji, golongan serta masa kerjanya.

5. Kepsek yg sertifikasi 027 dianjurkan mengajar pkn di kelas tinggi (4-5-6) masing-masing 2 jam, untuk yang sertifikasinya PJOK / PAI silahkan sesuaikan dengan bidang sertifikasinya.Untuk yang sertifikasinya masih berkode 125 dan sebagai Guru BIDANG LAINNYA maka itu harus dikonversi.
Untuk mencegah data fiktif maka OPS harus meminta bukti fisik kepada PTK/guru yang bersangkutan dalam mengentry datanya agar dikemudian hari OPS tidak disalahkan bila perlu pakai Materai agar lebih kuat lagi.
Sumber
https://www.facebook.com/dadan.hamdani.167/posts/10200981237241276?pnref=story
Read more

Minggu, 05 Juli 2015

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00

Dapodikdas Generasi ke 4 atau versi 4.00 rupanya yang akan dirilis setelah kabar yang disiarkan versi 3.03 ke versi 3.04 namun admin pusat menyatakan kalau yang bakal dilahirkan adalah Dapodik versi 4.00 yang ditegaskan sehabis lebaran ini akan launching, generasi ke 4 akan launching stelah lebaran berarti ops ,selama libur , sebaiknya para ops sebelum libur sedari sekarang mulai melakukan persiapan untuk nanti menginput data :
1. F-PD siswa kelas 1 & 7 ( di sertai FC. Akte lahir + FC. kartu KPS )
2. F-PTK (untuk PTK yang baru / mutasi / yang berganti alamat dll)
3. Data-data sarpras sekolah
Lihat juga Fiture dan Menu Tambahan Dapodikdas 4.00
 Kita ketahui bersama pada versi dapodikdas 400 ini akan digunakan pada fungsi utama sebagai berikut:
1. Sebelum input kelas 1 dan 7 hendaknya dilakukan secara urut sebagai berikut :
2. Luluskan dulu kelas 6 dan 9
3. Naikan kelas 5 ke 6 dan 8 ke 9
4. Naikan kelas 4 ke 5 dan 7 ke 8
5. Naikan kelas 3 ke 4 dan 2 ke 3, 1 ke 2
6. Inputkan siswa baru kelas 1 dan 7
7. mutasikan guru-guru yang terlebih dahulu keluar (jika ada),
8. menginputkan data guru-guru baru/ yang terkena rotasi (jika ada)
Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00
Dapodikdas versi 4 bisa didownload  di situs resmi milik kemdikbud: atau klik disini
Download Dapodikdas 4.00
Read more

Sabtu, 04 Juli 2015

Ditjen Dikdasmen Pastikan Integrasi Untuk Dapodikdasmen

Dapodikdasmen merupakan integrasi dua aplikasi Dapodikdas pada jenjang Dasar seperti SD,SDLB,SMP pada jenjang diatasnya SMA/SMK dengan Dapodikdasmen dua aplikasi milik kemdikbud,  Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi Dapodikdasmen itu juga merupakan konsekuensi dari lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, khususnya pada BAB V Pasal 345 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Ditjen Dikdasmen.

Tentu, konsolidasi di atas juga merupakan gerak cepat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, yang telah dilantik pada 17 Juni 2015, di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Ditjen Dikdasmen Pastikan Integrasi Untuk Dapodikdasmen
[Baca Dapodik Sediakan Data Mart]
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), yang keberadaannya merupakan amanah Pasal 4, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan konsolidasi program dan kegiatan.

Salah satu program yang dikonsolidasikan adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sebelumnya berada di bawah koordinasi dua Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan nama Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dengan nama Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
[Selengkapanya Baca Dapodikdasmen Peleburan Dapodikdas dan Dapodikmen]

Beberapa hal yang menjadi tema pembahasan dalam rapat konsolidasi Dapodik itu adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang meliputi hardware dan software Dapodik. Tema ini dibicarakan secara matang di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2015, dengan dihadiri beberapa pejabat dan staf yang selama ini menggeluti Dapodik.

Sumber : Ditjen Dikdasmen Lakukan Konsolidasi Dapodik
Read more

Jumat, 03 Juli 2015

Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS

Permendikbud tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbud yang berkaitan dengan kedudukan, tugas dan fungsi seluruh unit utama, mengamanatkan, bahwa tanggung jawab kegiatan pengumpulan pendataan yang tadinya dilaksanakan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), dialihkan menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama, diantaranya adalah Ditjen PAUD DIKMAS. Hal itu diperjelas oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, bahwa sekretariat direktorat jenderal diberi kewenangan untuk melakukan pengumpulan data, sosialisasi formulir/instrumen pendataan DAPODIK, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinasikan pengumpulan semua data pokok
pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan direktorat jenderal masing-masing.

Dengan adanya instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Ditjen PAUD-DIKMAS memiliki tugas dan wewenang untuk mengumpulkan data pokok pendidikan yang ada di lingkungan Ditjen PAUD-DIKMAS. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS akan menampilkan seluruh data pokok dari semua jenis satuan PAUDNI yang antara lain meliputi:
 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
 (1)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); (2) Pusat kegiatan belajar masyarakat;
(3) Lembaga kursus dan pelatihan; (4) Kelompok belajar; (5) Taman bacaan
Petunjuk Tekhnis atau Juknis Dapodik PAUD-Dikmas

Aplikasi DAPODIK DIKMAS digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan
analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga DIKMAS yang meliputi PKBM, TBM dan Rumah Pintar yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga/Nomor Pengelolaan.
b. Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK DIKMAS) yang meliputi tutor, pengelola, penilik dan pamong belajar yang bertugas di lembaga yang sudah memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan.
c. Peserta didik PKBM, TBM dan rumah pintar pada lembaga yang memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan. Data referensi dalam DAPODIK DIKMAS meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NILEM/Nomor Pengelolaan)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik.

 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
Aplikasi DAPODIK-LKP
Aplikasi DAPODIK LKP digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis
data dengan kriteria sebagai berikut. a. Data lembaga kursus dan pelatihan yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus.

Aplikasi DAPODIK-PAUD
Aplikasi DAPODIK PAUD digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga/satuan PAUD yang meliputi TK, KB, TPA dan SPS yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan pendidikan Nasional (NPSN).
b. Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK PAUD) yang meliputi pendidik, guru pendamping, pengelola, pengasuh dan pengawas TK yang bertugas di lembaga/satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN.
c. Data peserta didik PAUD pada lembaga/satuan PAUD yang memiliki NPSN yang selanjutnya akan diberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Data referensi dalam DAPODIK PAUD meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NPSN)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik

Sistem DAPODIK PAUD-DIKMAS memberikan harapan baru untuk diperolehnya kualitas data pendidikan yang lebih baik, terbentuknya integrasi dan konsistensi data pokok pendidikan. Slogan ‘satu nusa, satu bangsa, dan satu data” menjadi pendorong untuk terwujudnya kebijakan yang saling bersinergi dan terpadu antar unit yang satu dengan unit yang lain sehingga terbentuk efisiensi dalam pelaksanaanprogram kerja. Dengan terbentuknya DAPODIK, tidak ada alasan lagi untuk
melakukan pendataan lain di tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat selain dalam mekanisme pendataan pendidikan menengah. Dalam perjalanan pelaksanaannya, roadmap ini dapat disempurnakan untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara efisien dan efektif. Namun penyempurnaan tersebut harus tetap selaras dengan tujuan dari pendataan itu sendiri, yaitu pendataan satu wadah atau satu pintu yang melibatkan direktorat teknis dan unsur-unsur yangterkait lainnya.

Pelaksanaan pendataan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja kementerian dan direktorat yang maksimal. Keberhasilan pendatan ini memerlukan komitmen dan tanggung jawab pimpinan dan seluruh jajarannnya. Namun demikian, proses pengumpulan data tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat ini tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh para pihak yang terkait dengan sektor pendidikan, baik oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota, satuan pendidikan, Pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik dan stake holder lainnya.

Semoga dengan disusunnya roadmap ini, perencanaan pengembangan sistem
DAPODIK PAUD-DIKMAS akan lebih terarah, akurat dan akuntabel. Selanjutnya dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan data pokok pendidikan yang berkualitas.
Kunjungi Link Resmi klik Data Pokok Pendidikan PAUDNI
Download Roadmap Dapodik Paud Dikmas
Read more