Tampilkan postingan dengan label PPPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPPK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Februari 2015

Bergaji Tinggi PNS Rawan Di Pecat

Gaji PNS luar biasa tingginya didaerah ini, namun konsekwensinya juga tidak lah mudah, kenaikan gaji yang sangat signifikan didaerah ini juga diimbangi atas pelayanan yang diberikan jika saja pelayanan buruk atau bahkan berprilaku buruk maka rawan pemecatan terhadap aparat sipil negara yang tak sesuai kinerja yang diharapkan, inilah kebijakan pemerintah DKI Jakarta, tinggi kenaikan gaji nya namun diharapkan tinggi pelayanan mutunya sebagai aparat sipil negara seperti berita yang dilansir dari JPPN
Pemberian gaji tinggi bagi PNS di DKI Jakarta ada konsekuensinya. PNS yang kinerja jelek dan ketahuan merugikan masyarakat siap-siap saja dipecat kapanpun.

Bergaji Tinggi PNS Rawan Di Pecat
"Kalau gaji sudah tinggi, wajar kalau Pak Ahok pecat pegawai yang berkinerja buruk," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Selasa (3/2).
Dia mencontohkan keberanian Ahok yang memecat lurah karena ketahuan memerintahkan stafnya melakukan pungli. Tidak sampai tiga bulan, Ahok memberhentikan dengan tidak hormat lurah nakalnya.
"Itulah konsekuensi dari gaji tinggi. Ketika pemerintah sudah menggaji tinggi, PNS harus profesional kerja. Kalau jelek, silakan Pak Ahok melakukan tindakan sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
Read more

Rabu, 28 Januari 2015

Honorer K2 Tua PPPK Bukan Untuk Menampungnya

Persoalan Honorer belumlah usai, bebagai wacana makin membuat para pengabdi yang nasibnya digantung ini makin gundah, harapan besar masuknya pada database honorer K2. namun nyatanya pengangkatan dan proses verifikasinya seakan berjalan lambat dibeberapa daerah, belum lagi adanya pernyataan PPPK itu sebagai penolong bagi yang gagal tes pada honorer k2. seperti berita yang dikutip dari JPPN.
Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan. 
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1). 

Honorer K2 Tua PPPK Bukan Untuk Menampungnya
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.  "Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.  Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga 

Dari pernyataan tersebut pemerintah lewat menpan nampak belum memberikan solusi yang baik akan nasib honorer k2 yang sudah cukup senior dan gagal dalam tes.
Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283813/PPPK-Bukan-untuk-Menampung-Honorer-K2-Tua#sthash.Zca9afkp.dpuf

Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283813/PPPK-Bukan-untuk-Menampung-Honorer-K2-Tua#sthash.Zca9afkp.dpuf
Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga.
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283813/PPPK-Bukan-untuk-Menampung-Honorer-K2-Tua#sthash.Zca9afkp.dpuf
Read more