Rabu, 28 Januari 2015

Honorer K2 Tua PPPK Bukan Untuk Menampungnya

Persoalan Honorer belumlah usai, bebagai wacana makin membuat para pengabdi yang nasibnya digantung ini makin gundah, harapan besar masuknya pada database honorer K2. namun nyatanya pengangkatan dan proses verifikasinya seakan berjalan lambat dibeberapa daerah, belum lagi adanya pernyataan PPPK itu sebagai penolong bagi yang gagal tes pada honorer k2. seperti berita yang dikutip dari JPPN.
Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan. 
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1). 

Honorer K2 Tua PPPK Bukan Untuk Menampungnya
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.  "Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.  Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga 

Dari pernyataan tersebut pemerintah lewat menpan nampak belum memberikan solusi yang baik akan nasib honorer k2 yang sudah cukup senior dan gagal dalam tes.
Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283813/PPPK-Bukan-untuk-Menampung-Honorer-K2-Tua#sthash.Zca9afkp.dpuf

Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283813/PPPK-Bukan-untuk-Menampung-Honorer-K2-Tua#sthash.Zca9afkp.dpuf
Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga.
- See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/01/26/283813/PPPK-Bukan-untuk-Menampung-Honorer-K2-Tua#sthash.Zca9afkp.dpuf
Load disqus comments

0 komentar