Jumat, 21 April 2017

Info Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS 2017

Kabar gembira untuk Pengawai Negeri Sipil (PNS) karna pencairan gaji K13 Dan THR akan diberikan tahun ini yang saya lansir dari situs merdeka.com. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Terkait hal tersebut, Kemenkeu sedang menanti Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengatakan pihaknya sedang mengkaji aturan terkait realisasi gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tahun ini. Nantinya, pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan berdasarkan pencapaian kinerja atau penilaian selama bekerja.
Info Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS 2017


"Iya tahun ini (Pemberian gaji ke-13 dan ke-14). Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus. Per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar Asman di Gedung Kemen PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4). Adapun Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Anda Lihat DISINI

Untuk Besaran pencairan yang akan diterima K13 Dan THR PNS LIHAT DISINI

Asman mengatakan kinerja pegawai pada saat melakukan tanggung jawab yang diberikan merupakan penilaian pokok dalam pemberian tunjangan. Semakin bagus pelayanan publik yang dilakukan oleh badan atau lembaga, maka besar kemungkinan unit tersebut memperoleh gaji ke-13 dan ke-14.

"Ya, Ini lagi kita desain juga termasuk tunjangan kinerja, segala macam terus kita perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kita beri apresiasi dong kpd ASN-nya. Harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Asman memastikan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 akan dilakukan tahun ini. Namun demikian, sampai saat ini masih dilakukan beberapa kajian termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. "Ada peraturan nanti saya coba cek dulu. Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah bentuk tim bersama," pungkasnya.
Read more

Rabu, 19 April 2017

Segera Daftar Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Telah Buka Lengkap Persyaratan

Bagi Anda Bapak/Ibu yang ingin mendaftar Sertifikasi guru 2017 Kemenag (Kementerian Agama) akan segera dibuka dengan beberapa persyaratan baru yang mungkin akan kita ketahui setelah menelusuri beberapa informasi dibawah. Syarat peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 kemungkinan tetap sama pada tahun sebelumnya, hanya mekanisme yang berbeda.

Pembukaan Sertifikasi Guru 2017 Kemenag Siap Dibuka!!
Untuk mendaftar menjadi peserta sertifikasi, pastinya Anda sebagai guru di lingkungan Kemenag sudah mengetahui jauh-jauh hari sebelumnya. Info sertifikasi guru Kemenag terbaru mungkin belum Anda ketahui, oleh sebab itu untuk mencari lebih jauh sampai dimana proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan ikuti perkembangannya di website resminya.


Segera Daftar Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Telah Buka Lengkap Persyaratan
Sejauh kita memandang informasi ini sangat penting, perlu kita menyiasati agar tidak ketinggalan di-kemudian hari. Syarat yang dulu kita ketahui janganlah kita lupakan. Untuk itu kami sampaikan syarat yang akan Anda penuhi nanti apabila menjadi calon peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 sebagai berikut;
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
  1. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
  2. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  5. Foto Copy Print Out NUPTK
  6. Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
  7. Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
  8. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
  9. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
  10. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
  11. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
Atau Anda bisa mendownloadnya berkas lengkap pada link dibawah ini:
Read more

Download Juknis TPG Terbaru Kemendikbud Tahun 2017

Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017. Juknis TPG ini sudah diterbitkan minggu minggu lalu namun saya disini membagikan saja. Adapun dalah astu isi juknis tentang Kriteria Penerima Tunjangan Profesi
Kriteria Guru PNSD penerima Tunjangan Profesi sebagai berikut:
  1. Berstatus sebagai Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kecuali guru pendidikan agama.
  2. Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 
  3. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  4. Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Memenuhi beban kerja Guru sesuai dengan
  6. Pemenuhan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud pada angka 5 dikecualikan terhadap:
Download Juknis TPG Terbaru Kemendikbud Tahun 2017

Untuk itu admin ingin membagikan Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017 yang berformat pdf yang dapat diunduh dengan mudah dan gratis bagi bapak ibu guru di seluruh indonesia ,  untuk lebih lengkapnya dapat diunduh di link dibawah ini via googledrive:
Link Download :

=>Download Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017.pdf

Demikian yang dapat admin bagikan tentang Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017.Pdf,  semoga dapat membantu Bapak/Ibu Guru dalam memahami TPG tahun 2017 secara lengkap semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
Read more

Ini Adalah Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Tahun 2017

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Kapan gaji ke-13 dan ke-14 bakal cair?

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur.
 "Nanti ya ditunggu kalau PP-nya sudah jadi. Yang menyiapkan PP-nya kan Menteri PAN RB," kata dia kepada  Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/4/2017). 
Ini Adalah Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Tahun 2017

Ketika dikonfirmasi mengenai mekanisme pencairan gaji ke-13 dan ke-14 apakah sama seperti tahun lalu, Askolani mengaku belum mengetahuinya. 

Untuk Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Lihat DISINI


Untuk diketahui, tahun ini, Lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Untuk pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR diberikan sebesar gaji pokok.

Pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun.
Sumber : Liputan6.com
Read more

Selasa, 18 April 2017

Download Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2017

Berikut ini admin sampaikan mengenai Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017
Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator Dapodik Di Seluruh Indonesia.

Download Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2017

Isi Dari Surat Edaran tersebut diantaranya:
  1. Melakukan pemutakhiran data pokok pengawas sekolah semester 1 tahun ajaran 2016/2017 dengan menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen tenaga kependidikan dasar dan menengah (SIM Tendik Dikdasmen) versi 2017 untuk jenjang SD,SMP,SMA,SMK dan SLB paling lambat tanggal 17 april 2017.
  2. Prosedur penambahan pengawas sekolah pengawas sekolah baru dimasukan melalui aplikasi SIM tendik Dikdasmen oleh admin tenaga kependidikan yang telah mengikuti pelatihan aplikasi SIM Tendik Dikdasmen yang dilakukan oleh direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen beberapa minggu yang lalu.
  3. Dalam rangka pemetaan tenaga Administrasi sekolah tenaga perpustakaan sekolah dan tenaga Laboran sekolah wajib melengkapi data tenaga kependidikan tersebut melalui operator sekolah menggunakan aplikasi dapodik yang telah terintegrasi.
  4. Panduan formulir pendataan PTK dan pangkat pendataan lainnya dapat diunduh melalui pada laman http://data.tendik.kemdikbud.go.id/
Untuk selengkapnya mengenai surat edaran diatas dapat diunduh pada link dibawah ini:

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat, terimakasih Salam Pendidikan.
Read more

Cek Segera Daftar Nama Guru Honorer GTT PTT K2 Yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017

Kabar gembira untuk guru honorer K2, GTT dan PTT yang llos seleksi cpns tahun 2017 ini, sebanyak 106 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang bertugas di kabupaten Tana Toraja, dinyatakan lulus seleksi CPNS dari PTT Kemenkes tahun 2017, dan guru honorer lainnya gtt k2 juga ada terdaftar dalam kelolosan cpns 2017 ini.

Ini Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 tanggal 24 Januari 2017, tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan.
Menindaklanjuti Keputusan Menpan-RB tersebut, Bupati Tana Toraja mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor 810-117/BKPSDM/II/2017, tanggal 24 Februari 2017 tentang Penetapan Kebutuhan PNS  Pengumuman Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS dari PTT Kemenkes. begitupun sama dengan guru honorer gtt k2 silahkan dicek sekarang pada link dibawah !! CEK DISINI
Cek Segera Daftar Nama Guru Honorer GTT PTT K2 Yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017

Cek Segera Daftar Nama Guru Honorer GTT PTT K2 Yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017


LINK DAFTAR NAMA :



Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Daftar Nama Guru Honorer PTT Yang Lolos Seleksi CPNS 2017 Mudah mudahan berguna dan bermanfaat, jika berkenan silahkan bagikan kepada rekan rekan lainya, terimakasih.
Read more

Senin, 17 April 2017

Catat Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta

Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) karna Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
Catat Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018," kata dia kepada Kontan. Adapun besaran gaji pns yang masih tahap teralisasi dapat dilhat dibawah ini :

Link Download :
=>CEK Besaran Gaji PNS Semua Provinsi
=>CEK Besaran Gaji Non PNS Semua Provinsi


Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Lihat kenaikan gaji pokok pns DISINI

Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. "Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi," kata Setiawan.
Read more