Masih ingat dengan berita Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk guru sudah bersertifikasi tahun lalu? Tahun ini Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru belum bersertifikasi yang akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menggunakan format seperti UKG. Ujian akan menggunakan Software, soal dikerjakan secara online.
Hasil uji kompetensi awal menjadi salah satu pertimbangan guru tersebut bisa mengikuti PLPG atau tidak. Selain hasil UKA pertimbangan lain adalah umur dan masa kerja guru. Jika berhasil mengikuti PLPG dan lulus guru akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat penerima tunjangan profesi.
Jadwal UKA 2013 yang semula akan dilaksankan April, diundur menjadi Mei mendatang. Sampai saat ini, belum ada kisi-kisi UKA 2013, di website Sertifikasi Guru Kemendikbud yang ada masih kisi-kisi UKA 2012. Begitupun dengan petunjuk teknis pelaksanaan UKA 2013 belum dirilis.
Dengan adanya kisi-kisi ini akan memudahkan guru dalam mempelajari materi dan menjawab soal yang diujikan. Kisi-kisi UKA diberikan sesuai dengan bidang studi tertentu yang diikuti guru dan jenjang pendidikan. Kisi-kisi ini memberi gambaran kepada peserta tentang soal-soal yang akan di ujikan dalam UKA 2013.
Sedangkan pada UKG ada 2 aspek materi yang akan diujikan, yaitu Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional, dengan komposisi 30% Kompetensi Pedagogik dan 70% Kompetensi Profesional. Berikut adalah kumpulan soal yang digunakan untuk latihan UKA 2013:
- Download - Soal UKA Uji Kompetensi Pedagogik Guru Kelas SD
- Download - Soal UKA Uji Kompetensi Pedagogik Dan Jawaban
- Download - Soal UKA materi Uji Kompetensi Pedagogik
- Download - Soal UKA tentang Kompetensi Kepribadian dan Sosial
- Download - Soal UKA tentang Perundang-undangan
- Download - Soal UKA tentang Model-model Pembelajaran Inovatif
- Download - Soal UKA tentang Pengembangan Profesi Guru
- Lihat Contoh - Soal UKA online Guru Penjas SD
- Lihat Contoh - Soal UKA online Guru TK/PAUD
- Lihat Contoh - Soal UKA online Guru PAI SD
- Lihat Contoh - Soal UKA Guru Kelas SD
Setelah UKA, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan urutan prioritas penetapan peserta, hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan, serta skor uji kompetensi.
Dipublikasikan Minggu, 14 April 2013
0 komentar