Menteri Nuh mengatakan, wewenang pengadaan naskah soal untuk UN tingkat SD ini diberikan kepada masing-masing provinsi. “Pengadaan naskah ujian untuk SD ini dilakukan oleh provinsi. Proses lelang dan tender, itu provinsi yang mengadakan, semuanya sudah sesuai jadwal,” ujarnya menambahkan.
Kriteria tentang proses pengadaan naskah soal dan pelaksanaan UN sudah diatur dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Terkait pembuatan soal UN SD, ujar Mendikbud, persentase soal 75 persen disusun oleh daerah, dan 25 persen oleh Kemdikbud.
UN tingkat SD dimulai hari ini secara serentak, dengan mengujikan Bahasa Indonesia di hari pertama ini. Pada hari kedua besok akan diujikan Matematika, dan disusul Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada hari ketiga. Bagi siswa yang berhalangan mengikuti UN pada tiga hari ke depan dengan alasan sakit atau berhalangan dengan surat keterangan yang sah, dapat mengikuti UN Susulan, mulai Senin depan 13 Mei 2012. (NW)
Sama Pak, Kami Juga Optimis...
0 komentar