TANJUNG - Bagi yang ingin menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Tabalong, diharapkan segara menyiapkan diri. Pasalnya, seminggu setelah lebaran Idul Fitri, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat akan mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Ada sebanyak 76 formasi yang disediakan. Masing-masing 55 persen dari jumlah formasi itu menerima tenaga pendidikan, 35 persen tenaga kesehatan dan sisanya 10 persen teknis umum.
Kepala BKD Kabupaten Tabalong Ahmad Rizali Noor Senin (29/7) kemarin menjelaskan, hanya saja untuk rinciannya pelaksanaanya belum bisa diberitahukan, karena semua yang mengatur adalah pemerintah pusat. BKD setempat hanya sebagai pembantu melayani pihak pusat. "Kami tidak tahu waktu pelaksanaanya. Yang kami tahu jumlah formasinya dan kapan pengumuman diumumkan," sebutnya.
Dia memberitahukan, kemungkinan tesnya sendiri bersamaan dengan tes honorer yang masuk seleksi administrasi sebelumnya. Hanya saja, itu pun juga tidak diketahui kapan. "Ada 561 orang honorer yang dites tahun ini. Itu kategori satu dan dua. Kemungkinan jadwalnya disamakan," ujarnya.
Kebijakan penerimaan PNS kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu dengan sistem zero toleransi atau tidak ada toleransi bagi pelamar. Maksudnya adalah penerimaan yang objektif, transparan, bebas KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) dan tidak dipungut biaya. "Penerimaan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan pegawai pemkab," sebutnya.
Zero toleransi ini untuk menjaga kepercayaan pelamar dan masyarakat. Tapi, tidak hanya kebijakan yang menumbuhkan kepercayaan pelamar, soal tes yang dibawa langsung panitia pusat ke daerah, sehingga tidak mungkin ada kecurangan disebutkan menjadi penentu perolehan pegawai yang tepat sasaran.
"Kalau soal diserahkan ke daerah kemungkinan ada kecurangan. Tapi, kalau dibawa panitia pusat langsung, orang pusat tidak punya kepentingan di daerah, jadi tidak curang tesnya," jelasnya.
Selain itu, Rizali juga memberitahukan tesnya dibagi dua macam. Pengetahuan umum dan pengetahuan bidang kerja sesuai ijazah yang disodorkan. Dengan begitu, didapatkan pegawai yang sesuai ketentuan bidang kerja.
Untuk tes pengetahuan umum kemungkinan menggunakan tes tertulis berupa pilihan ganda, yang soalnya dari pusat. Sedangkan tes bidang kerja bisa dilakukan Pemkab Tabalong. Itu pun disesuaikan dengan bidang kerja yang dibutuhkan. (ibn/by/ram)
Sumber : Radar Banjarmasin
0 komentar