Pada Beberapa hari yang lalu sekretaris Menpan Tasdik Kinanto menegaskan honorer dua tahap setelah itu tutup cerita honorer.
nampaknya berita tersebut juga linear dengan pernyataan Tumpak Hutabarat dari BKN secara tegas menyatakan hal yang tak jauh beda menyangkut Honorer K2 yang tidak lolos atau nasib honorer yang tidak termasuk kategori 2.
berikut berita yang kami lansir dari situs bkn
Untuk CPNS dari pelamar umum, Test Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau LJK. “ Bagi instansi yang siap TKD menggunakan CAT, sedang bagi instansi yang belum siap TKD akan menggunakan LJK” terang Tumpak Hutabarat. (Indah /Melati/Kiswanto/Aman)
nampaknya berita tersebut juga linear dengan pernyataan Tumpak Hutabarat dari BKN secara tegas menyatakan hal yang tak jauh beda menyangkut Honorer K2 yang tidak lolos atau nasib honorer yang tidak termasuk kategori 2.
berikut berita yang kami lansir dari situs bkn
Dalam pertemuan itu Komisi II DPRD Kab. Kaur ingin mendapatkan informasi tentang penerimaan CPNSD Tahun 2013 dan bagaimana kelanjutan nasib Tenaga Honorer (TH) di Kaur yang tidak lulus test CPNS K II. Perwakilan Kabupaten Kaur pun menyampaikan kekhawatirannya akan keamanan pendistribusian soal test CPNS 2013 ke wilayah mereka .
Menjawab hal tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi CPNS, TH harus ikut dan lulus test tertulis dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK) . Dari test tersebut diambil 30% sesuai dengan PP No. 48 Tahun 2005. Menanggapi kelanjutan nasib honorer yang tidak lulus test Tumpak Hutabarat menegaskan Pusat tetap tidak dapat mengubah kebijakan untuk merekrut pegawai honorer, apabila daerah memiliki kebijakan lain maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah. Sedangkan, mengenai keamanan pendistribusian soal test untuk menggunakan LJK BKN hanya melaksanakan, mengkoordinasikan pendistribusian soal, memastikan soal aman sampai tiba waktu test dan BKD yang memfasilitasi di tiap-tiap daerah.
Untuk CPNS dari pelamar umum, Test Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau LJK. “ Bagi instansi yang siap TKD menggunakan CAT, sedang bagi instansi yang belum siap TKD akan menggunakan LJK” terang Tumpak Hutabarat. (Indah /Melati/Kiswanto/Aman)
0 komentar