Meski banyak kritik dan konvensi tandingan untuk menghapus UN, nampaknya hal-hal demikian bukan jadi acuan untuk tidak melaksanakan UN, Pemerintah pada hasil Konvensi sudah memutuskan untuk tetap menggelar Ujian Nasional tahun depan hal ini tertulis jelas pada berita yang dilansir pada jjpn.
Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan selama dua hari 26-27 September 2013 salah satunya menyepakati pelaksanaan UN tahun depan tetap berjalan. Butir-butir hasil rumusan Konvensi UN ini akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Karena itu diperlukan ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.
Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan selama dua hari 26-27 September 2013 salah satunya menyepakati pelaksanaan UN tahun depan tetap berjalan. Butir-butir hasil rumusan Konvensi UN ini akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Karena itu diperlukan ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.
“Akhirnya kita sepakat untuk tetap tahun depan melaksanakan UN dengan komposisi (UN:Nilai Sekolah) 60:40,” katanya pada penutupan Konvensi UN di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (27/09).
Musliar mengatakan, komposisi untuk menentukan nilai akhir masih sama dengan penyelenggaraan UN pada tahun ini. Pada tahun-tahun ke depan, kata dia, baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN, keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen.
“Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi dipleno,” kata mantan Rektor Unand Padang itu.
Terkait penggandaan soal juga telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun, masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. Karena bila diserahkan sepenuhnya ke daerah, belum tentu di masing-masing daerah punya percetakan yang mampu mencetak soal untuk daerahnya.
Sementara, untuk butir-butir rumusan tentang pengawasan dan pengamanan akan dimasukkan ke dalam POS. Sebelum POS itu disahkan akan dimintakan masukan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi.
Terkait penggandaan soal juga telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun, masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. Karena bila diserahkan sepenuhnya ke daerah, belum tentu di masing-masing daerah punya percetakan yang mampu mencetak soal untuk daerahnya.
Sementara, untuk butir-butir rumusan tentang pengawasan dan pengamanan akan dimasukkan ke dalam POS. Sebelum POS itu disahkan akan dimintakan masukan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi.
“Misal soal pemindaian dan pengiriman rapor kalau dimasukkan ke dalam rumusan kan terlalu detil. Mungkin itu akan kita akomodasi ketika kita membuat POS,” pungkas Musliar.
0 komentar