Pertanyaan Seputar NISN Tersaji disini, menyangkut data Verval NISN serta berbagai masalah yang mungkin saja menjadi solusi bagi rekan-rekan yang mengalami keganjilan serta masalah lainnnya yang kesannnya kok beda pada sekolah lain akan NISN disekolah kita.
Tanya jawab ini secara jujur rangkuman dari master-master OPS terutama
dari Pak Asep Sulle Morana terima kasih kepada beliau yang telah mau berbagi, juga kepada admin PDSP yang kami salut memiliki pelayanan PRIMA Pada Operator Sekolah serta admin-admin Grup Facebook. intinya kami hanya mengutip namun demikian kutipan ini sangat bermanfaat bagi rekan semua.
T: Kenapa Jumlah Peserta didik tidak sama antara Data di Tab Referensi dengan Data di Tab Konfirmasi ??
J : Tabel Konfirmasi adalah memastikan data hasil Syncronisasi ataupun Match jika di konfirmasi akan memperbaiki Data pada Database Arsip
T: Bagaimana bila sudah terlanjur klik Not Match padahal data NISN Valid..??
J: Gunakan Fungsi Edit di Verval PD.
T: Apakah Verval PD itu HARUS??
J : Verval harus dilakukan terhadapa data yang tidak valid
T: Bagaimana mengatasi 1 PD mempunyai NISN Ganda di Referensi??
J: Lakukan Match salah satu saja diresidu lalu bila masih ada diresidu lakukan Edit di Menu Edit Nama dan tanggal Lahir
T: Untuk penulisan NISN di Ijazah, mengacu pada hasil verval atau NISN lama??
J : Seharusnya data Verval sesuai dengan data yang lama yang sudah dipakai sebelumnya, tapi kalau mau pakai NISN lama lakukan Edit NISN dengan melampirkan kartu NISN atau Ijazah, sebelumnya pastikan dulu NISN tersebut Milik PD tersebut di http:// referensi.data.kemdikbud.go.id/ index11.php
T: tentang 3 angka didepan nomor NISN, apakah harus sesuai dengan tahun lahir??
J : 1). NISN yang sudah terlanjur di dapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
2). NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan melampirkan berkas pendukung yang sah,
3). Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy,
4). berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
- Akta kelahiran,
- Surat kenal lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Atau bukti lain yang memiliki kekuatan hukum
5). Alasan Permintaan scan dokument asli adalah untuk mendapatkan dokumen yang sah dan valid, supaya pengecekan permohonan bisa diproses lebih cepat dengan dasar dokumen yang sesuai.
6). Permohonan perubahan bisa dilihat statusnya di Menu Edit Data – Sub Menu
7). Status Lama Proses persetujuan paling lambat 2 x 24 jam
Sumber : Admin PDSP Pusat
Semoga bisa membantu, kami sangat berharap ada koreksi atau pun tambahan penjelasan dari Admin PDSP.
Salam
Tanya jawab ini secara jujur rangkuman dari master-master OPS terutama
dari Pak Asep Sulle Morana terima kasih kepada beliau yang telah mau berbagi, juga kepada admin PDSP yang kami salut memiliki pelayanan PRIMA Pada Operator Sekolah serta admin-admin Grup Facebook. intinya kami hanya mengutip namun demikian kutipan ini sangat bermanfaat bagi rekan semua.
T: Kenapa Jumlah Peserta didik tidak sama antara Data di Tab Referensi dengan Data di Tab Konfirmasi ??
J : Tabel Konfirmasi adalah memastikan data hasil Syncronisasi ataupun Match jika di konfirmasi akan memperbaiki Data pada Database Arsip
T: Bagaimana bila sudah terlanjur klik Not Match padahal data NISN Valid..??
J: Gunakan Fungsi Edit di Verval PD.
T: Apakah Verval PD itu HARUS??
J : Verval harus dilakukan terhadapa data yang tidak valid
T: Bagaimana mengatasi 1 PD mempunyai NISN Ganda di Referensi??
J: Lakukan Match salah satu saja diresidu lalu bila masih ada diresidu lakukan Edit di Menu Edit Nama dan tanggal Lahir
T: Untuk penulisan NISN di Ijazah, mengacu pada hasil verval atau NISN lama??
J : Seharusnya data Verval sesuai dengan data yang lama yang sudah dipakai sebelumnya, tapi kalau mau pakai NISN lama lakukan Edit NISN dengan melampirkan kartu NISN atau Ijazah, sebelumnya pastikan dulu NISN tersebut Milik PD tersebut di http://
T: tentang 3 angka didepan nomor NISN, apakah harus sesuai dengan tahun lahir??
J : 1). NISN yang sudah terlanjur di dapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
2). NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan melampirkan berkas pendukung yang sah,
3). Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy,
4). berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
- Akta kelahiran,
- Surat kenal lahir
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Atau bukti lain yang memiliki kekuatan hukum
5). Alasan Permintaan scan dokument asli adalah untuk mendapatkan dokumen yang sah dan valid, supaya pengecekan permohonan bisa diproses lebih cepat dengan dasar dokumen yang sesuai.
6). Permohonan perubahan bisa dilihat statusnya di Menu Edit Data – Sub Menu
7). Status Lama Proses persetujuan paling lambat 2 x 24 jam
Sumber : Admin PDSP Pusat
Semoga bisa membantu, kami sangat berharap ada koreksi atau pun tambahan penjelasan dari Admin PDSP.
Salam
0 komentar