Jumat, 27 Maret 2015

Tunjangan Fungsional Full Masa Kerja Minimal 10 Tahun

Informasi dari P2TK Dikdas terkait PKG Dan Aneka Tunjangan
1. aplikasi aneka tunjangan silahkan di akses melalui http://223.27.144.197:8081 dengan user id dan password yang sama dengan tahun lalu
2. segera lakukan pembatalan pada nominasi aneka tunjangan jika memang tidak berhak karena data bersih akan di jadi kan acuan dalam hal penentuan kuota malam ini
3. melihat kondisi pengisian nilai pkg pada aplikasi pkg sangat lambat untuk progres terbit sk dan tujuan rakor 2 regional kemarin bersifat sosialisasi maka persyaratan nilai pkg sebagai dasar penerbitan sk tpp akan di berlakukan tahun 2016
4. mapping pengawas tetap di lakukan sebagai syarat beban tugas pengawas agar terbit sk tpp nya namun resume .. seluruh kabupaten kota tetap memetakan ptk kepada pengawas sebagai beban kerja namun tanggung jawab entry nilai pkg oleh pengawas tidak berlakukan tahun ini
[Perhitungan Beban Mengajar dan Tugas Tambahan]

Tunjangan fungsional
karena kuota tahun ini hanya 50 ribuan utk fungsional mekanisme tunjangan profesi dan aneka tunjangan adalah data valid = data siap sk .. oleh sebab itu yang di berlakukan adalah pembatalan data siap sk bukan pengusulan siap sk
tadi pagi jam 03.00 sudah kami sk kan data siap sk guru non pns jenjang sd dan smp sebanyak 51rb untuk data siap sk melalui dana transfer kami tunggu hingga esok malam jika tidak ada yang di batalkan maka kami anggap semua data siap sk bisa kami sk kan karena semua proses atau mekanisme sudah tertuang pada juknis penyaluran sk tpp melalui dana transfer
UNTUK FUNGSIONAL KAMI TERAPKAN KONDISI FULL MASA KERJA MINIMAL 10 TAHUN

Kerja sama dan support yang kuat dalam hal percepatan sk tpp maupun sk aneka tunjangan akan memperlancar semua rencana penggabungan dirjen gtk dan kita akan buktikan bahwa p2tk dikdas bisa handle semua pendataan dalam satu pintu dengan tingkat validitas tinggi dan menggunakan system yang kuat mulai dari sekolah hingga kementerian
kami minta dukungan teman2 baik doa maupun tenaga,
tidak ada yang di langgar dalam regulasi ini hanya waktunya saja yang lebih di percepat sudah bukan waktunya kita bersantai2 juli sudah tidak ada p2tk dikdas lagi ..
karena tidak ada perubahan dalam regulasi itu


Load disqus comments

0 komentar