Jumat, 24 April 2015

Kemdikbud Laporkan Empat Pegawai Percetakan Negara ke Bareskrim ‎

Kebocoran Soal UN berita dari tribunnews ini merupakan bentuk ketegasan dari kemdikbud akan oknum-oknum yang sengaja melakukan pembocoran soal UN ini entah dengan maksud apa?

Laporan kebocoran soal UN 2015 tingkat SMA yang dilaporkan Kemendikbud ke Bareskrim hingga saat ini masih diproses.
Setelah menerima laporan pada Selasa (14/4/2015) lalu, penyidik pada Rabu‎ (15/4/2015) kemarin melakukan penggeledahan di kantor percetakan negara, Jakarta Pusat. Usai penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa CPU, hardisk, CCTV, mesin Scan dan lainnya.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan yang dilaporkan memang empat pegawai dari percetakan negara.

"‎Saksi dari pihak pelapor ada dua orang, dan terlapornya dari percetakan. Ada beberapa orang yang terlibat," tegas Agus, Kamis (16/4/2015) di Mabes Polri.
‎Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku pihaknya pada Selasa (14/4/2015) telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA.

Dalam laporan itu, pihak pelapor mengajukan dua saksi yakni Kreshna dari staf mendikbud serta Dadang Sudiyarto yang adalah sekretaris Balitbang Mendikbud.

Dari keterangan para saksi diketahui, di google http:bit.ly//ckjoky ada file soal ujian nasional jurusan IPA tingkat SMA untuk Prov Aceh. Hal itu diduga dilakukan oleh terlapor yakni empat pegawai percetakan negara.
Budi Waseso melanjutkan, tim Cyber Bareskrim masih melacak siapa pihak yang mengunggah soal UN ilegal tersebut. Menurutnya, kemungkinan peristiwa itu melibatkan oknum percetakan dan saat ini tengah didalami.
"Kemungkinan melibatkan oknum percetakan. Tapi belum bisa kami pastikan. Berdasarkan hasil penelusuran, itu dilakukan oleh percetakan negara karena itu tidak dilakukan oleh percetakan swasta," tegasnya.

‎Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan, dirinya sudah melaporkan pihak yang diduga mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, Kemendikbud tidak ingin membiarkan adanya proses kecurangan itu.
"Senin (13/4/2015) malam saya sudah laporkan ke Bareskrim. Saya bertemu dengan Plt Kapolri (Badrodin Haiti), beliau akan lakukan langkah-langkah," kata Anies di kantornya, Rabu (15/4/2015).
Anies menuturkan, pihaknya sudah mengetahui siapa yang mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Google. Menurutnya, oknum perusahaan pencetak soal ujian yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Benar pelakunya perusahaan percetakan, tapi nama perusahaan percetakan itu kita belum bisa sebutkan. Itu sudah ada di Bareskrim," tuturnya.
Load disqus comments

0 komentar