Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudyaan tentang Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, lihat juga informasi berikut klik Permendikbud Tentang Dapodik
Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
Related Posts
Dapodikdas 4.1.0 Beserta Panduan Penggunaan NyaDapodik 410 kini sudah rilis untuk hal tersebut pun sudah disediakan panduan penggunaan dapodikdas 4.1.0 yang diperuntukkan untuk seme ...
Pendataan Pendidikan Online, Daerah Ini Minim Pasokkan Listrik KesekolahBerbagai pendataan pendidikan secara online yang diwajibkan buat sekolah kiranya harus memperhatikan sarana daerah terutama pasokkan l ...
Semua Guru Disiapkan Untuk Menjadi Kepala SekolahPada Permendiknas no 28 tahun 2010 tentang tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang dilakukan pembatasan periode atau istilah lainny ...
Ini Surat Edaran Menpan RB, PNS Bakal Wajib Kumpulkan IjazahSesuai pada pemberitaan yang lalu bahwa Ijazah PNS seluruh Indonesia akan Di Cek, secara resmi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apar ...
Raport Biru Untuk Kinerja Kemdikbud Dalam Satu TahunJika saja boleh menilai kami para guru memberikan nilai baik untuk Kemdikbud, namun kami tak berkompeten untuk ini, suatu kebanggan ka ...
0 komentar