Gaji GTT PTT Guru Honorer Cair ( Bopda ) 2016 - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bisa bernafas lega karena gajinya segera terbayar. Hal itu menyusual adanya sinyal pencairan Bantuan Operasional Daerah (bopda) dalam minggu ini.
"Kemendagri sudah memberikan sinyal positif dalam pencairan Bopda. Semoga minggu ini sudah ada keputusan terkait pencairan Bopda Kota surabaya,” jelas Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Sudarminto saat ditemui di SMAN 21 Surabaya, Selasa (1/11/2016).
Sudarminto meminta, Untuk saat ini SMA/SMK bisa bersabar dan tidak perlu meminjam dana sekolah dalam pembayaran Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sementara itu, Aggota Komisi D Surabaya Reni Astuti menjelaskan, meski saat ini masa transisi pelimpahan wewenang pengelolahan pendidikan tinggi tingkat SMA/SMK dari kota ke provinsi, namun sebenarnya Bopda bisa dicairkan. Alasannya, hal itu sudah diatur sesuai Permendagri nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD 2016.
"Dalam pedoman itu dijelaskan tentang penganggaran urusan pendidikan menengah pada masa transisi pengalihan kewenangan dari kota ke provinsi. Tercantum dalam Lampiran permendagri 52 tahun 2015 bagian hal khusus pada poin dua dan tiga. Isinya, penetapan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terjadi beberapa perubahan mendasar terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, khususnya pengelolaan pendidikan menengah," papar Reni.
Untuk itu, tambahnya, dalam rangka menghindari stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat pelayanan tidak dapat ditunda. Meskipun dalam proses transisi belum ada dukungan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D).
”Secara gamblang penjalasan itu dimaknai bahwa beralihnya kewenangan dan penganggaran pendidikan menengah SMA-SMK dari kota Surabaya ke Provinsi Jatim, yang secara efektif berlaku mulai 1 Januari 2017 mendatang. Jadi, pemberlakuannya itu bukan saat penyerahan P2D kemarin,” tambah Reni.
Ia menghimbau, semestinya pemkot Surabaya bisa mencairkan dana BOPDA yang sudah teranggarkan dalam APBD perubahan 2016. Begitu juga dengan pendanaan anggaran pendidikan menengah SMA-SMK lainnya yg bersumber dari APBD kota Surabaya.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA Negeri di Surabaya, Johanes Mardijono mengatakan, berdasarkan kesepakatan MKKS dan sebelum Bopda cair, maka seluruh sekolah akan meminjam dana dari sekolah untuk keperluan pembayaran.
"Meski demikian, kami masih menunggu kelanjutan keputusan pencairan dana Bopda yang dengar-dengarnya dicairkan pada November ini. Jika dananya cair, kami selalu berkoordinasi," jelas pria yang juga kepala SMAN 1 Surabaya ini.
0 komentar