Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimliki oleh pegawai swasta. Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016).
Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, namun mereka tidak pernah diberikan bayaran. Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung. “Ada yang lembur sampai jam 22.00 tidak dihitung, kalau sampai malam cuman dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu, kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.
Menurutnya, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.
“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tingi tapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.
BACA BERITA TERKAIT:
- Inilah Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS
- Surat Edaran Mendikbud Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan
- Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017 Hasil Katetapan Kementerian
Saat ini, gaji PNS DKI Jaya merupakan yang paling tinggi di Indonesia. Menurut data dari Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, gaji yang diterima PNS DKI Jakarta terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis, TKD dinamis, dan tunjangan transportasi. Itu berlaku bagi pejabat struktural seperti lurah, camat, dan wali kota.
Sementara pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKS dinamis. Hanya tunjangan transportasi saja yang tidak didapatkan.
Dari data tersebut, bisakah Anda menebak berapa gaji lurah, camat, dan wali kota di DKI Jakarta? Untuk lurah sekitar Rp33 juta, untuk camat Rp48 juta, dan untuk wali kota Rp75 juta. Besar? Sangat! Bisa dibilang gaji itu merupakan gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat lurah, camat, dan wali kota se-Indonesia. Bahkan mengalahkan gaji Mendagri yang ‘hanya’ Rp19 juta.
0 komentar