Untuk Guru Honorer Dan PTT mendapat angin segar karna akan dinaikan jadi PNS Mulai Tahun 2017. Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sepakat menyetujui perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut untuk kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna. Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori, menjadi CPNS.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS akan dilakukan mulai 2017. "Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan
Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai info Honorer Dan PTT Akan Dinaikan Jadi PNS , mudah- mudahan bermanfaat bagi Bapak/Ibu .silahkan dibagikan. Salam Pendidikan.
0 komentar