Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Mei 2015

Guru Terlilit Hutang di Bank, Mengajar Jadi Tak Maksimal

Sebagian besar guru dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterimanya tetap terasa kurang karena sifat cukup atau tidak ini sangat relatif pada individu masing-masing apalagi ada keperluan yang memang diluar kemampuan pendapatannya tentunya  bisa dipastikan untuk mencari tambahan dan biasanya hal yang dilakukan adalah utang, PNS memang memiliki syarat yang mudah dalam proses pinjam meminjam di bank, cukup bermodalkan SK dan slip gaji Bank pun percaya,

Sejatinya hutang dalam istilah pinjam meminjam itu tak salah jika memang prioritas kebutuhannya pastinya bisa mengelolanya dengan sebaiknya dan sadar sisa gaj yang tersedia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Siapapun tak ingin terlilit utang di bank jika memang harta atau uang mereka sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhannya namun persoalan ini tidaklah banyak oknum yang punya pendapatan besar.

Setidaknya kepada para guru tersebut untuk dapat mengendalikan pinjaman utangnya itu. sebagai referensi yang terjadi (dilansir dari Antara News)
Guru Kelilit Hutang di Bank, Mengajar Jadi Tak Maksimal

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusewanto mengungkapkan apabila guru itu terlilit utang bank, tentu dapat mempengerahui kualitas pendidikan juga tingkat kehadiran bekerja. Sebab menurutnya banyak guru terjerat utang dipastikan semangat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik berkurang (baca juga Arti Kompetensi Pedagogik).   Selain itu juga tingkat kehadiran mereka dalam mengajar di sekolah kemungkinan tidak maksimal.
"Saya kira mana mungkin mereka bekerja dengan maksimal jika tidak memiliki uang transportasi dipastikan tak pergi ke sekolah," ucap Nusewanto,

Nusewanto mengimbau agar seluruh guru yang bertugas di Kecamatan Cibadak tersebut bisa mengendalikan pinjaman utang ke bank, terlebih untuk kebutuhan konsumtif. Pihaknya pun mengungkapkan bahwa boleh meminjam, jika pinjaman utang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Kami berharap imbauan ini dapat ditaati, sehingga dapat mendorong kualitas pendidikan dan kinerja mereka," ujarnya.

Nusewanto menjelaskan jumlah guru di Kecamatan Cibadak tersebut tercatat 300 orang yang mengajar di 26 SDN. Pihaknya terus melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan pelatihan-pelatihan agar guru memiliki kecakapan mengajar kepada peserta didiknya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat, mengimbau agar para guru tidak terlilit utang pinjaman ke bank secara berlebihan, sehingga gaji bulanan yang diterima minus. Apabila guru tersebut terlilit utang sebesar Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2 juta/bulan dalam waktu selama 10 tahun, tentu akan menemui kesulitan ekonomi berkelanjutan.

"Jika guru itu gajinya Rp 2,5 juta/bulan, maka gaji bersih yang diterima Rp 500 ribu. Uang sebesar itu dipastikan tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga," tutupnya.
Read more

Senin, 13 Oktober 2014

Pedoman Cara Menulis Artikel Pada Jurnal Balitbang Kemdikbud

kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
Kenaikan pangkat dengan sistem Penilaian Kinerja Guru atau PKG memberikan syarat adanya  salah satu unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan melakukan usulan kenaikan pangkat dan golongan mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN( internasional standard sosial number)
atau buku pendidikan yang ber ISBN (internasional standard book number)
Atas dasar Permenpan no 16 tahun 2009 serta permendikbud nomor 35 tahun 2010 yang mengatur tentang jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya.
Pada sub unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan/PKB baca cara isi nilai PKG.  pada masing-masing pangkat dan Golongan yang ditentukan diatas  pada Permendikbud no 35 tahun 2010 sebagai Berikut:

Pedoman Cara Menulis Artikel Pada Jurnal Balitbang Kemdikbud
1)  Guru golongan III/a ke golongan III/b,  subunsur  pengembangan diri sebesar 3 (tiga) angka kredit. Untuk golongan ini tidak ada persyaratan unsure publikasi ilmiah)
2)   Guru golongan III/b ke golongan III/c, subunsur  pengembangan diri sebesar 3  (tiga)  angka  kredit,  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/ atau  karya  inovatif sebesar 4 (empat) angka kredit.  
3)  Guru golongan III/c ke golongan III/d, subunsur  pengembangan diri sebesar  3  (tiga)  angka  kredit,  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/atau  karya  inovatif sebesar 6 (enam) angka kredit .
4)  Guru golongan III/d ke golongan IV/a, subunsur  pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredit  dan  subunsur  publikasi ilmiah   dan/ atau karya inovatif sebesar  8  (delapan)  angka  kredit.   Bagi  guru  golongan  tersebut  sekurang-kurangnya  mempunyai  1  (satu)   laporan  hasil  penelitian  dari  subunsur  publikasi ilmiah.
5)   Guru golongan IV/a ke golongan IV/b, subunsur  pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredit  dan  subunsur  publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif sebesar 12 (dua belas) an gka kredit.   Bagi guru golongan tersebut, sekurang-kurangnya  mempunyai  1  (satu)  laporan  hasil  penelitian  dan  1  (satu)  artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN.
 6)  Guru golongan IV/b ke golongan IV/c, subunsur  pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredi t dan  subunsur  publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif sebesar 12 (dua belas) angka kredit.  Bagi guru golongan tersebut, sekurang-kurangnya  mempunyai  1  (satu)  laporan  hasil  penelitian  dan  1  (satu)  artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN.
 7) Guru golongan IV/c  ke golongan IV/d,  subunsur  pengembangan diri sebesar  5  (lima )  angka  kredit  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/ atau  karya  inovatif sebesar  14  (empat  belas)  angka  kredit.  Bagi  guru  golongan  tersebut, sekurang-kurangnya  dari  subunsur  publikasi  ilmiah  me mpunyai  1  (satu) laporan  hasil  penelitian  dan  1  (satu)  artikel  yang  dimuat  di  jurnal  yang  ber ISSN serta 1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber ISBN.
8) Guru golongan IV/d  ke golongan IV/e,  subunsur  pengembangan diri sebesar 5  (lima )  angka  kredit  dan  subunsur  publikasi  ilmiah dan/ atau  karya  inovatif sebesar  20 (dua puluh)  angka kredit. Bagi guru golongan tersebut, sekurang-kurangnya  dari  subunsur  publikasi  ilmiah  mempunyai  1  (satu)  laporan  hasil penelitian  dan  1  (satu)  artikel  yang  dimuat  di  jurnal  yang  ber  ISSN  serta  1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber ISBN.
9)   Bagi  Guru  Madya,  golongan  IV /c,  yang  akan  naik  jabatan  menjadi  Guru Utama ,  golongan    IV /d, selain  membuat  PKB  sebagaimana  pada  nomor  7 diatas juga wajib melaksanakan presentasi ilmiah.

Pada Kepentingan tersebut, point jelas nya salah satu yang bisa di penuhi bagi guru, Kemdikbud melalui Balitbang telah memberikan sarana untuk penulisan artikel yang diterbikan pada Jurnal Dikbud Balitbang Kemdikbud.
Untuk prasyarat tulisan pada Jurnal tersebut klik link dibawah ini untuk Download. unduh pada tulisan ini Syarat Jurnal Dikbud Balitbang
Naskah dikirim ke Sekretariat  Balitbang  Kemdikbud  Gedung  E,  Jalan  Jenderal  Sudirman,  Senayan  Jakarta  10270 Telepon:  (021)  5727044,  57900406  Faksimile:  (021)  57900406 atau melalui Email:  jurnaldikbud@yahoo.com;  jurnaldikbud@kemdikbud.go.id

Bagi rekan-rekan yang ingin melihat atau menjadikan referensi akan Artikel yang telah terpublish pada Jurnal Dikbud ini bisa dilihat disini, unduh pada tulisan dibawah ini.
Download Contoh Jurnal Balitbang Kemdikbud disini

kenaikan pangkat dengan system PK Guru mempersyaratkan adanya unsur publikasi ilmiah bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b ke IIIc. Khusus untuk kenaikan pangkat golongan IIIc ke III d mempersyaratkan adanya laporan  hasil  penelitian, Sedangkan untuk kenaikan pangkat IVa ke IV b dan seterusnya selain adanya  laporan  hasil  penelitian juga mempersyaratkan artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN atau buku pendidikan yang ber ISBN. - See more at: http://ainamulyana.blogspot.com/2014/10/ayo-menulis-di-junal-dikbud-balitbang.html#sthash.Ox0955JE.dpuf
Read more

Kamis, 29 Mei 2014

Hebatnya Operator Sekolah

Seraya menunggu info-info terbaru mengenai perkembangan Dapodik,Verval NISN,BSD dan pendataan online lainya untuk pendidikan bersama rekan-rekan seperjuangan baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Setumpuk tugas menanti disamping jadi seorang pengajar dan pendidik di kelas itu kewajiban pasti plus ditambah kerjaan yang nampak ringan dipandang orang lain namun jika ikut mengerjakan, kira-kira tahu juga khasiatnya dan merasa pahit getirnya menjadi Operator Sekolah.

OPS (red-operator sekolah) nama samaran yang populer dan abadi sepanjang masa, berada pada kelompok grass root (akar rumput) dalam pengelolaan pendataan pendidikan, mengapa disebut demikian karena konon kabarnya semua tumpuan bukan saja timpukan ada pada OPS. Informasi dan tata cara pengerjaan diminta selalu update agar jelas tidak ketinggalan, masalah pelatihan OPS ketinggalan karena ada Seniornya Operator Kecamatan maupun Kabupaten, pada urusan ahli pendataan bukan OPS untuk dijadikan trainer buktinya TOT Dapodikdas apakah semua yang ikut OPS tidak bukan, tentu Operator Kabupaten lebih keren, walau kebanyakan kemampuannya pas-pas an dan parahnya lagi hasil TOT tak mau dibagikan pada para OPS.
Hebatnya Operator Sekolah

Jika dilakukan survei kesalahan-kesalahan input data selama ini memang dari OPS namun tahukah kawan-kawan yang justeru memberikan solusi nya bukan banyaknya dari Op.Kabupaten tapi OPS yang membantu untuk itu, jadi satu hal OPS Hebatnya punya kerjasama tinggi, penuh sifat gotong royong,merasa senasib seperjuangan.

"Mohon info alamat kirim BSD kemana ya? atau sinkronisasi yang berhasil seperti apa ya?" begitu kebanyakan pertanyaan di Jejaring sosial, seolah tak punya Op kabupaten yang sudah memberikan penjelasan dari berbagai pelatihan yang didapat, toh buktinya pertanyaan OPS di atas adalah bukti memang benar dia tidak mengetahui.

Datanglah serangan jawaban yang tanpa dibayar, tanpa tahu itu siapa dan berasal dari mana, merespon dengan memberikan solusi "Langsung saja Pak/Bu jika mau kirim BSD jika pada dapodikdas 207,BSD nya dah mantap bisa langsung kirim asal terkoneksi internetnya"
Trima kasih atas pencerahannya pak. jawab ops penanya.

Saya sebagai penulis memberikan full apresiasi akan kerjasama ini,1000 jempol untuk kawan-kawan ops macam ini. anda hebat.

Belum lagi masalah lain misal JJM tidak linear,Dapodiknya datanya hilang padahal dah entry lengkap, kemana mereka mengadu yah ke OPS juga, ke admin pusat. boro-bro dibalas numpuk pertanyaan namun tak kunjung ada balasan, rasional saja ada jutaan ops yang bertanya, dsini tentunya banyak peranan yang hilang untuk mensukseskan pendataan pendidikan ini.

OPS juga hebat dalam artian menyebarkan berita, ada yang hobby copasser, kutiper bahkan ada yang murni solusi pengalamannya sendiri yang dibagikannya pada rekan lain. alhamdulillah hasil mandiri dan coba-cobanya juga bermanfaat. jika copasser,kutiper namun maksud ops baik ingin memberitahukan pada rekan lain yah tentu banyak juga manfaatnya. ia, gak?

Itulah sedikit cerita tentang OPS, walau sejatinya kebanyakan Operator sekolah Sudah Jatuh Tertimpa tangga Pula.
Tetaplah semangat teman dan sahabat ops, walau ada setumpuk angan-angan dan cita-cita agar kesejahteraan OPS lebih baik, namun kesejahteraan tersebut masih selalu diperbincangkan antar OPS saja muter-muter, karena ditanya ke pusat itu urusan sekolah dan daerah, jika ditanya daerah bisa jadi dijawab urusan Pusat masalah kesejahteraan OPS.

Hal-hal berikut kewenangan Operator Sekolah:

1. Pengerjaan laporan bulanan
2. Pelaporan BOS online atau offline
3. Pengerjaan dapodik yang kalau dilihat makin naik pacth makin banyak saja beban ops
4. PADAMU NEGERI
5. Surat menyurat maupun ketikan-ketikan harian..
6. dsb silahkan tambahkan.


Hebat toh, walau GTT jago laptop, gaji gak jelas tetap begadang, mau mengundurkan diri sering di tolak (karena gak ada lagi yang bisa main laptop di sekolah), disayang dan di pedulikan bahkan di marah2 saat sktp tidak muncul namun setelahnya, entahlah. tapi sang OPS tetap sabar.

Yuk..lanjutkan perjuangan, kita tunggu janji-janji kesejahteraan ops yang selama ini hanya ada omongan,kebijkan, namun ketegasan implementasi tak ada indikasi nya. sama saja dongeng pengantar tidur.

Tetap semangat, akur atau gak akur dapodik harus kelar karena ini tanggung jawab kita, lanjutkan anda hebat teruskan kehebatan dan saling berbagi kawan-kawan.




Read more

Sabtu, 26 April 2014

Balada Sang Operator Sekolah

Mekanisme SK aneka Tunjangan ini dikutip dari Pak Nazarudin Kompetan.
OPS bekerja mengentri data dan menyinkronkannya ke server dapodik,..kelihatannya sederhana,.. tapi sangat amat sulit,.. kita maklumi bersama, semua ops tahu,.. semua opk juga tahu,.. admin pusatpun pasti tahu,..Apakah ada tindakan perbaikan,..sepanjang waktu selalu diperbaharui mulai dari metode sampai ke sarana selalu diupgrade,tentunya untuk mencari yang terbaik,..

Yang bikin OPS galau adalah tekanan dari PTK yang tidak mau mengerti datanya harus valid,.. padahal OPS dibatasi dengan kewenangannya yang hanya mengentri data dan melakukan sync,.. masalah data adanya di PTK masing2..data pembelajaran yang menyusun bagian kurikulum, jadi valid tidaknya data tergantung sumbernya,.. memenuhi jam atau tidak juga tergantung sumbernya yaitu pembagian tugas mengajarnya,.. linier atau tidak juga tergantung sertifikat dan pembagian tugasnya sejalan atau tidak,... kecuali jika memang OPS melakukan kesalahan pengentrian,.. itu baru salah OPS,..

saya tidak sedang membela OPS cuma menyampaikan realita seharusnya,.. untuk tunjangan bukan lagi menjadi beban OPS,..

Tahapan KASARNYA kurang lebih begini :
  1. Data guru diserahkan ke ops,..
  2. OPS entri datanya,..
  3. Data mengajar diserahkan kurikulum ke OPS
  4. OPS entri juga datanya 
  5. Kepsek menyerahkan data Sekolah lengkap termasuk siswa, banguna dll ke ops
  6. OPS entri datanya,..
  7. Selesai entri data sesuai dengan data yang diterima,.. ops wajib melakukan sync,.
  8. Sync gagal pada tahap 1
  9. OPS sync lagi,.. gagal lagi,..sync lagi
  10. Sync berhasil,.... tugas ops selesai,..
  11. Data yang ada diserver DAPODIK,..dimasukan keserver replikasi,..
  12. Data replikasi dikirim keserver P2TK,..
  13. Setelah masuk server p2tk data divalidasi tahap 1,.. untuk diambil dan diolah,.. validasi tahap 1 adalah untuk mengambil data sekolah yang melakukan syncnya secara lengkap,.. semua tabil minimal sudah ada,..
  14. Setelah lewat validasi tahap 1,.. kemudian data ditarik ke tabel sementara untuk di cros cek dengan data yang pernah masuk ke P2TK,..
  15. Setelah cros cek selesai kemudian data di masukan kedalam tabel utama,..
  16. Masuk dalam tabel utama kemudian dilakukan validasi nuptk, NRG, pembelajaran dsb,..
  17. Selesai validasi tahap 2, maka ditentukan nominasi tunjangan,..
  18. Nominasi jadi... dimasukan kedalam aplikasi tunjangan
  19. Setelah masuk aplikasi tunjangan OP kab/kota harus memverifikasi datanya juga,.. apakah guru tersebut adalah guru yang mengajar di kab/kotanya atau bukan,..
  20. Setelah yakin bahwa itu memang guru diwilayahnya maka dia akan melihat kuoata utk aneka tunjangan itu ada batasan kuota,.. kemudian mereka usulkan untuk menerima tunjangan,..
  21. OP tunjangan harus memveriifkasi sebab jika dia salah centang guru yang seharusnya sudah tidak ada diwilyahnya tapi masih masuk di wilayahnya, maka tunjangan guru teresebut biasanya akan terkendala dalam proses pebayaran,..terbit SK tunjangannya tapi tidak bisa dibayarkan,..
  22. Setelah diusulkan maka diterima admin pusat (p2tk)..
  23. Data yang diusulkan tadi ditarik datanya untuk di SK-kan,..
  24. SK jadi akan di PDF'kan untuk di distribusikan di aplikasi simtun
  25. SK cetak akan diambil oleh pengelola
  26. Dasar pembayaran pengelola adalah SK cetak
  27. Info SK akan masuk di info guru (LTD),.jika sudah sk maka infonya akan muncul di info PTK biasanya sehari setelah SK terbit atau selambatnya 7 hari setelah SK dibuat. tergantung kondisi server,..
  28. SK cetak sampai di pengelola (kabupaten/kota dan pusat) harus dibuatkan SPP sebagai dasar pembayaran,..
  29. Proses pembuatan SPP formnya berbeda dengan SK,.. jadi harus disalin satu persatu,..karena form spp tidak sama antar daerah,..
  30. Untuk yang dibayar pusat SPP harus dibuat per 700 orang, jika terbit sk 100.000 orang kira berapa spp yang harus dibuat,...silahkan hitung sendiri,.. pusat pernah sampai 300.000 orang 
  31. Setelah ada spp harus dientri lagi untuk masuk spm,..
  32. SPM harus disampaikan ke KPPN yang disana tidak hanya pengelola tunjangan dan kemendikbud, tapi juga kementerian lain,.. (untuk yang dibayar daerah juga tidak jauh berbeda) 
  33. Di KPPN akan di cek format dan kelengkapannya,..jika tidak lengkap akan dikembalikan dan harus proses ulang SPP,..
  34. Jika diterima juga harus antri entri SPM untuk terbit SP2D,..
  35. Setelah terbit SP2D baru dikirim ke bank untuk dicairkn uangnya,..
  36. Uang dicairkan ternyata rekeningnya mati,.. karena tahun lalu saat menerima tunjangan duitnya ditarik semua sehingga saldonya kosong,..dsb
  37. Jika rekining mati maka akan retur,, uang akan masuk ke kas negara, proses retur lebih sulit lagi,.. karena harus menunggu surat resmi dari KPPN rekening2 yang retur,..
  38. Cerita ini belum tamat,..udah keburu capek nulisnya,..
uraian diatas cuma gaabaran kasar saya,...
karena saya bukan orang keuangan,.. pada proses keungan tidak saya gambarkan secara detail,...Jika ada yang salah tolong koreksi,..
harapan saya dari gambaran di atas kita bisa tahu sampai dimana letak kewenangan dan kewajiban kita,...
------------------
NB *)
  • SPP = Surat Permintaan Pembayaran
  • SPM = Surat Perintah Membayar
  • SP2D = Surat Perintah Pencairan Dana
  • KPPN=Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara 
Baca Juga Penyebab SK tunjangan Tidak Terbit
Read more

Senin, 25 November 2013

Guru Yang Dulu Bukanlah Yang Sekarang

Pertama-tama penulis mengucapkan selamat Hari Guru yang ke-68. semoga para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini makin kuat dan makin padu terintegrasi dalam satu tujuan mencerdaskan generasi bangsa.
Betapa besar peranan Guru dalam menggembleng karakter anak bangsa guru bukan lah segalanya namun segalanya berawal dari Guru bukan maksud memuji atau omong bualan saja akan jasa yang telah diberikan oleh guru karena termasuk penulis disini bisa menulis dan membaca bahkan bisa membuat blog sederhana ini juga berasal dari ajaran dan didikan para Guru, baik dari Guru TK.Guru SD,Guru SMP sederajat maupun SLTA.

Peran besar Kaum oemar bakrie ini tak terbantahkan, lihat saja para pemimpin bangsa mereka terlahir juga berasal dari ajaran dan didikan Para Oemar Bakrie. Guru jasamu tiada tara...
namun jika boleh berpikir kritis sedikit saja walau saya berprofesi sebagai seorang guru namun tak ada salahnya saya mengintrospeksi diri, bukan menjelekkan namun belajar untuk realistis bahwa masa sekarang Apakah guru tetap setangguh Guru-guruku jaman dulu.

Sedikit mengutip inspirasi syair dari lagu Tegar, Guru yang Dulu bukanlah yang sekarang. nampak terkesan perbedaan yang nyata. karena bisa saya atau bahkan kita rasakan saat ini para oemar bakrie ini cukup terbebani untuk lebih terfokus mengejar materi lewat aneka tunjangan.
harus kita akui Berapalah gaji seorang guru yang kata kebanyakan Oknum guru masih kurang bagi kehidupan keluarga mereka ada juga yang bilang cukup saja nampak relatif dan pastinya lebih banyak yang merasa kurang.
kini telah hadir tunjangan sertifikasi serta berbagai tunjangan lainnya. yang membuat semua berambisi meraihnya, sangat rasional dan itu hal yang lumrah, namun dikala meraihnya ada hal-hal yang melenceng itu yang bisa kita katakan kurang baik.

Dengan tunjangan-tunjangan tersebut tentu punya prasayarat terutama JJM minimal 24 jam satu minggu nya.
belum lagi masa kerja dan hal lain pastinya yang wajib dipenuhi sang guru. karena harus kita akui maksud dengan adanya tunjangan itu kinerja guru akan lebih baik dan jauh lebih sejahtera karen mereka memiliki kompetensi yang baik dan sangat baik diakui oleh pemerintah.

api nampak sudah mulai jauh dari panggang, demi mengejar itu oknum-oknum guru meraih cara dengan tidak sportif, tentu dengan cara curang seperti sikut kiri kanan untuk kawan, lobi keatas agar nama masuk duluan,laporan 24 jam sementara kinerja malas-malasan. ujungnya urusan mengajar dan mendidik anak bangsa di nomor duakan. kejadian seperti ini tidak hanya milik pribadi lihat juga berbagai data laporan yang harus dipenuhi. namun pada laporan ini saya katakan semua bagus tapi kinerja nyata entahlah.

ada hal lain yang mungkin realita nyata oknum-oknum guru bersertifikasi ini tidak menjamin mereka akan lebih rajin bekerja lagi justeru kebanyakan malah ogah-ogahan. namun laporan tetap mereka selalu yang terbaik walau nyatanya bukan demikian dilapangan.

melihat fenomena itu para Guru yang belum bersertifikasi pun punya contoh yang seakan tak terasa namun terindikasi akan mudah pula mengikutinya. semoga tidak demikian ya kawan.

sisi lain para Operator sekolah sebagai pelayan data tentu punya kinerja yang harus dan pasti lebih ekstra untuk data-data mereka(masalahnya tunjangan bisa gak keluar lho) ops jadi pelayan yang terbaik. parahnya lagi kebanyak cukup pada pelayan data namun lupa kalau data kebohongan yang harus dilakukan OPS demi membantu oknum tersebut bukan malah berbuat baik. cukup data laporan ops baik, maka mereka santai saja, namun jika salah(tunggu)

Guru ku sudah cukup dan terkesan terlalu banyak mengejar materi lupa pada hakikat diri, kewajiban yang pasti untuk mewujudkan generasi bangsa yang tangguh nampak terlupa. Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang nyata namun berbeda dikala kepentingan utama hanya materi semata apalagi dengan cara yang kurang sportif dan jujur,

Kita tidak hanya membanding pada Program sertifikasi yang niatan pemerintah agar guru lebih sejahtera dan lebih memantapkan kinerjanya namun jika berurusan dengan dana-dana lain semisal Bantuan operasional Sekolah pun kiranya cukup ada tindakan yang tidak jujur hal ini harus kita akui dunia pendidikan kita juga berada pada kubangan lumpur korupsi.

semoga anak didik kita tidak demikian kelak, semoga mereka adalah generasi punya akhlak yang baik, cerdas dan berkarakter ikhlas tidak pamrih demi bangsa dan negara.

Selamat HUT Guru yang ke-68 semoga kita bisa mewujudkan pendidikan yang berkarakter. dan tentunya guru yang berkarakter untuk pendidikan yang berkarakter.

Read more

Kamis, 17 Oktober 2013

Penilaian Bukan Hanya Milik Ranah Kognitif

Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hal ini tercermin jelas pada konsep yang mengawali penyempurnaan Kurikulum yang pada saat ini dikenal dengan nama Kurikulum 2013.

Masalah tersebut mendasari pula sejauh mana persiapan guru saat ini guna menjelang dan menyambut metode dari hasil gagasan besar para tokoh Pendidikan di negeri ini.
atas dasar itu Kelompok Kerja Guru Rayon 1 Jaro melakukan persiapan sejak dini Guna Pembenahan Kemampuan PTK yang dalam hal ini Guru sebagai pendidik yang berada di garda terdepan pendidikan di Indonesia khususnya.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalisme Kelompok Kerja Guru Rayon 1 Jaro  menggelar kegiatan Agenda bulanan dengan tajuk "Pembelajaran IPS Menjelang Kurikulum 2013" acara yang digelar di Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Nalui tersebut diikuti sekitar 80 orang guru yang tergabung dalam jenjang sekolah dasar.

"Apapun kebijakan pemerintah menyangkut dunia pendidikan saya yakin selalu yang terbaik, kita Guru tentu wajib mengikuti dan mempelajari bagaimana tata cara pembelajaran dan penilaian Kurikulum 2013 yang sudah diterapkan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud" Ungkap Rachmadi Maulana, S.Pd Nara Sumber pada Kegiatan 17/10/2013.

Salah satu Guru terbaik di Kabupaten Tabalong  ini juga menambahkan, bahwa bagai suatu kezaliman jikalau penilaian yang terus menerus kita lakukan pada peserta didik hanya pada ranah kognitif saja, ini tak adil buat mereka.
"Ada 3 Ranah utama yang harus diperhatikan para Guru, Afektif,Kognitif dan psikomotorik. yang pada saat ini kita lebih beraarah pada pengetahuannya saja saat melakukan penilaian, Mana penilaian Karakter mereka, baik dari sikap dan perilaku yang diharapkan, di kurikulum 2013 ini jelas akan termuat itu baik dari penilaian maupun dari metode pembelajaran" Tegas Guru yang menyandang Predikat terbaik Guru Nasional

Banyak hal yang dipaparkan oleh Narasumber baik dari segi metode pembelajaran hingga tata cara dan penjelasan penilaian peserta didik pada Kurikulum 2013.

Agenda acara Kegiatan KKG Rayon 1 Jaro juga diisi oleh Pengawas TK/SD UPT.IP Kec. Muara Uya.
tak kalah menarik dengan narasumber materi, Pengawas Wil Jaro Ahmad Sapawi, S.Pd pun memberikan berbagai arahan menyangkut Kedisiplinan Guu dan tata cara administrasi sekolah yang baik. untuk terus meningkatkan Kompetensi Guru di wilayah binaannya.


Read more

Minggu, 06 Oktober 2013

Guru Pun Harus Belajar Dari Murid

Salah satu masalah yang dihadapi guru adalah perbedaan pendapat, baik antara sesama siswa maupun antara sang guru dengan muridnya. Tentu saja, perbedaan tersebut harus segera ditangani agar tidak mencetuskan konflik.

Tetapi, menangani perbedaan pendapat tidaklah mudah, termasuk di ruang kelas. Ada seni tersendiri agar guru tidak terjebak dalam otoritas tunggal tetapi juga tidak dianggap "lembek".

Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Wiendu Nuryanti dari berita yang dilansir dari okezone.com, evolusi pengetahuan dalam era informasi teknologi membuat guru bukan satu-satunya sumber ilmu. Murid kini bisa mendapatkan pengetahuan yang mereka butuhkan dari berbagai media, misalnya internet.

Wiendu mengimbuh, jika murid ternyata lebih banyak tahu tentang suatu hal dari gurunya atau guru tersebut belajar banyak dari muridnya, maka si guru tidak boleh malu mengekspresikan diri bahwa dia banyak belajar dari murid.

Cara itu, kata Wiendu, akan menempatkan siswa pada posisi yang dihargai pendapatnya. Dengan begitu siswa lebih mudah menerima ilmu baru.

"Guru yang berada di depan kelas dan sok tahu, akan menjengkelkan bagi murid. Karena guru bukan satu-satunya sumber pengetahuan," kata Wiendu, ketika membuka Pelatihan Nasional Metode Pendidikan HAM bagi Guru ASPnet, di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jumat (20/9/2013).

Kreativitas dalam mengajar, kata Wiendu, adalah hal mutlak yang harus dimiliki guru. Misalnya, guru bisa membawa murid belajar di luar kelas. Ice breaker seperti ini dapat mengeluarkan murid dari kekakuan ruang kelas.

Dampaknya luar biasa sekali dalam kegiatan belajar mengajar. Termasuk juga pada upaya guru belajar menghormati hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada murid-muridnya.

"Bentuk menghormati HAM ini bisa dengan mendengarkan pendapat berbeda, menyejajarkan diri dengan siswa dan tidak memandang siswa lebih bodoh," tuturnya. (ade)
Read more