Dalam kesempatan kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai surat edaran pengerjaan PMP kepada operator sekolah bahwa PGRI sudah menghimbau dalam pengerjaan tersebut terdapat :
Surat Edaran Himbauan Operator Sekolah Dalam Pengerjaan PMP Cair ( PGRI ) |
- Satu Orang Guru mendapat 19 lembar, maka dihitung Rp.10.000,00
- Untuk Kepala Sekolah 19 lembar, maka dihitung Rp.10.000,00
- Untuk Komite 9 Lembar maka dihitung Rp.5.000,00
- Untuk Pengawas 19 Lembar, Maka dihitung Rp.10.000,00
- Untuk Siswa 9 Lembar, dihitung Rp.5.000,00 x 30 orang siswa = Rp.150.000,00
Untuk lebih lengkap dan jelas silahkan rekan rekan unduh surat edaran himbauan kepada operator sekolah mengenai pengerjaan PMP Cair beserta keterangannya, demikian yang dapat admin sampaikan mengenai berita ini semoga bermanfaat, silahkan dibagikan pada rekan rekan lainnya.
Regards Pendidikan.
0 komentar