Minggu, 15 September 2013

Nasib Pelamar Umun Tergantung Pada Honorer

Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer tertinggal tersendat, penerimaan pegawai baru dari pelamar umum juga terhambat.
Saat ini, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, pemerintah tengah menggodok data honorer kategori dua (K2) yang akan dites pada September mendatang. Bila datanya belum tuntas, seleksi CPNS dari pelamar umum juga molor.

"Boleh dikata, untuk tahun ini nasib pelamar umum tergantung dari honorer K2," kata Tasdik di Jakarta, 
Dia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota CPNS secara nasional sebanyak 169 orang. Sebanyak 109 di antaranya merupakan jatah honorer K2. Sisanya 60 ribu untuk pelamar umum yang terbagi 40 ribu instansi daerah dan 20 ribu di pusat.

"Jumlah CPNS umum sangat terkait dengan jumlah honorer yang lulus. Selain itu prosentase belanja pegawai terhadap APBD juga menentukan," terangnya.

Dia mencontohkan kabupaten A mengusulkan tambahan pegawai 50 orang, belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya, namun memiliki 40 honorer K2 yang lulus tes CPNS. Otomatis, pelamar umum yang diperoleh kabupaten A tinggal 10 orang.

"Jadi hitungannya bukan 50 orang dari pelamar umum ya. Kita sudah hitung dengan honorernya agar tidak terjadi over pegawai," tandas pria yang sehari-harinya rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur ini. (Esy/jpnn)
Load disqus comments

0 komentar